Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terseretnya Harun Masiku Jadi Tersangka, Ini Respons Ketua PDIP Sumsel

Ketua DPD Sumsel, Giri Ramanda Kiemas (IDN/sidratul muntaha)

Palembang, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Sumsel, Giri Ramanda Kiemas menyatakan, pihaknya tidak menampik bahwa Harun Masiku yang terseret kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1) lalu, merupakan calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) Sumsel 1.

"Memang dia waktu itu nyalon legislatif di sini. Hanya untuk Pileg saja," kata Giri, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (10/1).

1. Harun Masiku tidak aktif di Sumsel

Kantor DPD PDIP Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Giri mengungkapkan, pada saat pemilihan legislatif 2019 lalu, Harun terdaftar dalam caleg PDIP nomor urut 6 dari dapil Sumsel 1 yang meliputi daerah Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.

"Dia (Harun Masiku) tak aktif di Sumsel. Saya tidak tahu kalau masalah pemeriksaan HM itu," ungkap dia.

2. Penetapan Harun Masiku sebagai caleg DPR RI dari dapil Sumsel adalah keputusan DPP

Ketua DPD PDIP Giri Ramanda (IDN/sidratul muntaha)

Wakil Ketua DPRD Sumsel ini melanjutkan, pencalonan Harun Masuki sebagai caleg dari dapil Sumsel merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, bukan DPD.

"Kami hanya menjalankan fungsi partai di daerah. Karena caleg DPR RI diputuskan di sana (pusat)," jelas dia.

3. DPD PDIP Sumsel menyerahkan semuanya ke DPP

Hasto Kristiyanto mendampingi Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri, Jakarta, Jumat (10/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hingga saat ini, terang Giri, DPD PDIP Sumsel menyerahkan semua keputusan terhadap polemik ini ke tingkat pusat. Menurut dia, persoalan pergantian Riezky Amalia ke Harun Masiku ini bukan ranah DPD PDIP Sumsel.

"Kita di DPD, hanya mengawal suara perolehan termasuk suara di kursi parlemen DPR RI. Selebihnya keputusan DPP," tandas dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Sidratul Muntaha
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us