Tergiur Minyak Murah, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Rp7,5 Juta

Korban ditelepon oleh seseorang mengatasnamakan Bea Cukai

Palembang, IDN Times - Tergiur dengan harga minyak goreng (Migor) yang murah di marketplace media sosial Facebook, seorang perempuan berinisial EH (55) warga Silaberanti Palembang tertipu hingga Rp7,9 juta. Korban tak menyangka keinginannya memborong minyak goreng (Migor) berujung pada kasus penipuan online.

"Awalnya saya lihat di FB (Facebook) ada orang jual migor murah. Lalu saya tanya dengan maksud mau membeli," ungkap korban EH, Senin (21/3/2022).

1. Satu dus minyak dihargai Rp70.000

Tergiur Minyak Murah, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Rp7,5 JutaStok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

EH di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang mengatakan, dirinya memesan lima dus minyak goreng seharga Rp350.000. Satu dus migor tersebut dihargai Rp70.000 oleh pelaku.

Selain harga yang murah, EH pun tergiur dengan tawaran pelaku yang menjual lima dus dengan bonus satu dus migor.

"Lalu ada orang dari Bea Cukai menghubungi saya bilang kalau barang yang saya beli adalah ilegal," ujar dia.

Baca Juga: Palembang Gelar Bazar Minyak Goreng di 18 Kecamatan, Catat Waktunya

2. Korban diminta untuk transfer sejumlah uang

Tergiur Minyak Murah, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Rp7,5 Jutailustrasi minyak goreng. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Petugas Bea Cukai tersebut meminta kepada korban EH untuk menggunakan asuransi dalam transaksi barang ilegal. EH yang percaya saja dengan anjuran tersangka, akhirnya mentransfer uang kepada para pelaku.

"Jadi saya transfer uang Rp7,5 juta. Tapi sampai sekarang minyaknya tidak datang," jelas dia.

Baca Juga: Ini Bukti Pengentasan Kemiskinan di Palembang Tak Berjalan

3. Polrestabes Palembang akan selidiki kasus penipuan migor

Tergiur Minyak Murah, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Rp7,5 JutaIlustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, membenarkan laporan yang mereka terima dari korban. Saat ini laporan tersebut sedang diteruskan untuk diselidiki oleh tim Reskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan anggota kita," tutup dia.

Baca Juga: 527 Liter Minyak Goreng di Palembang Kedaluwarsa Sejak Oktober 2020

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya