Tak Diterima Ditilang, Sopir Truk di Palembang Sobek Baju Polisi

Sopir truk ditilang karena melintas di jam yang dilarang

Palembang, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Briptu Nauval Yudhistira, melaporkan pengemudi truk yang melakukan pengancaman sekaligus perusakan baju dinas miliknya.

Nauval yang bertugas menjaga kawasan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan Hotel Amaris Palembang, mengaku diserang oleh seorang sopir truk. 

"Perusakan baju rompi dilakukan sopir truk setelah dirinya ditilang. Pelaku tidak diterima ditilang karena melanggar lalu lintas," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (17/5/2022).

1. Kejadian berlangsung pagi hari

Tak Diterima Ditilang, Sopir Truk di Palembang Sobek Baju PolisiIlustrasi truk ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Sopir truk berinisial RI melanggar lalu lintas dengan cara memutar arah di jalur yang dilarang. Namun karena tak terima, sopir tersebut justru menarik baju milik anggota polisi itu hingga rusak.

Briptu Nauval pun tak terima mendapat perlakuan tersebut. Ia memilih membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Kejadian perusakan baju milik anggota kita terjadi sekitar pukul 06.00 WIB," jelas dia.

Baca Juga: Alex Noerdin Seret Wakilnya Ishak Mekki di Sidang Penjualan Gas

2. Polisi sudah minta keterangan dari anggota

Tak Diterima Ditilang, Sopir Truk di Palembang Sobek Baju Polisiilustrasi truk sedot WC/tinja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Tri menambahkan pihaknya telah mengantongi identitas sopir truk tersebut. Pihaknya kini sedang mengejar pelaku untuk diminta keterangan, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Anggota kita sudah diperiksa dan dimintai keterangan," jelas dia.

Baca Juga: Pelaku Begal Taksi Online Gunakan Alat Kejut Listrik Lumpuhkan Korban

3. Sopir truk dianggap melakukan perbuatan kriminal

Tak Diterima Ditilang, Sopir Truk di Palembang Sobek Baju PolisiIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Penyerangan terhadap anggota kepolisian merupakan salah satu tindak pidana. Terlebih penyerangan dilakukan ketika polisi sedang melakukan tugasnya, dan dianggap menghalang-halangi tugas aparat.

"Secepatnya akan kita proses," tutup dia. 

Baca Juga: Penjualan Daging di Palembang Normal, Tak Terpengaruh PMK

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya