Sebulan Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, Api Masih Membara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Ledakan sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba), hingga saat ini tak kunjung padam. Api bercampur gas yang meledak pada 11 Oktober 2021 lalu, masih terus berkobar selama satu bulan.
"Masih ada dua titik yang belum padam hingga hari ini. Api sudah tidak sebesar sebelumnya, namun masih menyala. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa padam," ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Keban I, Rangga, Senin (9/11/2021).
1. Butuh bantuan profesional untuk padamkan api
Rangga menuturkan, upaya pemadaman telah dilakukan oleh pemerintah desa, warga, hingga aparat kepolisian serta TNI. Pemda pun sudah sering meninjau dan membantu proses pemadaman, hanya saja tetap diperlukan tenaga ahli dari Kementerian ESDM untuk membantu upaya tersebut.
"Baik dari pemerintah maupun masyarakat secara swadaya terus melakukan pemadaman di dua lokasi tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Heboh Warga OKU Selatan Temukan Bongkahan Emas di Aliran Sungai
2. Polisi sudah menutup area agar tidak dimasuki
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan di lokasi, baik sumur minyak ilegal maupun penampungan minyak. Garis polisi telah melingkar agar tidak ada orang masuk ke sana.
"Jika ada yang membuka garis pengaman, ya kita tangkap dan tindak tegas," beber dia.
3. Polres Muba sudah tetapkan satu tersangka
Menurut Alamsyah, ledakan di Desa Keban 1 terjadi lantaran pemilik lahan ingin menutup tempat yang sebelumnya dioperasikan untuk tambang ilegal. Karena operasi polisi gencar menutupan sumur ilegal, banyak pihak yang terlibat mulai berpikir untuk berhenti sementara.
"Memang saat kejadian hendak ditutup, namun meledak karena ada tekanan gas," tutup dia.
Baca Juga: Penutupan Sumur Minyak Ilegal Jadi Motif Pembakaran Pos Penjagaan Muba