Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadwal KBM SMA-SMK di Sumsel Selama Bulan Ramadan 2026

ilustrasi siswa SMA sedang belajar
ilustrasi siswa SMA sedang belajar(unsplash.com/Ed Us)
Intinya sih...
  • 18-21 Februari 2026: peserta didik menjalani libur awal Ramadan.
  • 23 Februari-15 Maret 2026: kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan
  • 16-29 Maret 2026: libur bersama Idul Fitri.
  • Kegiatan ekstrakurikuler dengan aktivitas fisik berat ditiadakan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatra Selatan resmi merilis aturan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Berdasarkan skema yang terjadi seperti sebelumnya, durasi jam pelajaran di sekolah akan mengalami pemangkasan signifikan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/4212/Set.3/Disdik SS/2026 tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Sumsel.

1. Aturan khusus diberlakukan agar kegiatan pembelajaran tetap efektif

ilustrasi tiga siswi sekolah sedang belajar
ilustrasi tiga siswi sekolah sedang belajar(unsplash.com/Ed Us)

Pengawas SMA Syamsul mengatakan, surat edaran tersebut dimaksudkan sebagai acuan bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama bulan suci Ramadan.

"Pengaturan ini bertujuan agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan efektif, sekaligus memberi ruang bagi peserta didik untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan pembentukan karakter selama Ramadan,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

2. Jadwal pembelajaran selama Ramadan 2026

Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam edaran tersebut, jadwal pembelajaran selama Ramadan diatur sebagai berikut :

  • 18-21 Februari 2026: peserta didik menjalani libur awal Ramadan. Kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.
  • 23 Februari-15 Maret 2026: kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan
  • 16-29 Maret 2026: libur bersama Idul Fitri. Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan kembali dilaksanakan pada 30 Maret 2026.

Selama periode ini, sekolah diharapkan menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik.

3. Kegiatan ekstrakurikuler dengan aktivitas fisik berat ditiadakan

ilustrasi pelajar
ilustrasi pelajar (IDN Times/Mardya Shakti)

Bagi murid beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang mendukung peningkatan iman dan takwa. Sementara itu, murid beragama selain Islam dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Waktu pelaksanaan kegiatan tersebut disesuaikan dengan program masing-masing satuan pendidikan. Selama Ramadan, jam pembelajaran berlangsung selama 30 menit per jam pelajaran (JP) dan dimulai pukul 07.30 WIB.

"Kegiatan ekstrakurikuler dengan aktivitas fisik berat ditiadakan, sedangkan pembelajaran mata pelajaran olahraga dilaksanakan secara teori," jelas Syamsul.

Dalam edaran tersebut juga ditegaskan pentingnya peran orang tua atau wali dalam membimbing dan mendampingi peserta didik menjalankan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri selama Ramadan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Daftar Lokasi Pasar Murah Palembang: 18 Februari di Halaman KONI Kota

15 Feb 2026, 12:19 WIBNews