Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Dipangkas Satu Jam Selama Ramadan

- Penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan dilakukan untuk menjaga ritme kerja pegawai yang sedang menjalankan ibadah puasa.
- Pelayanan publik harus tetap optimal meskipun ada pemangkasan jam kerja, dengan pengawasan disiplin dan pembatasan cuti tahunan.
- Bupati Muba mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan profesional selama bulan Ramadan.
Musi Banyuasin, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-800/71/BKPSDM/2026 tentang penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Muba.
Kepala BKPSDM Muba, Pathi Riduan mengatakan, pemangkasan jam kerja dilakukan sebagai bentuk penyesuaian ritme kerja pegawai selama menjalankan ibadah puasa.
"Selama Ramadan, jam kerja ASN efektif 6 jam 30 menit per hari atau minimal 32 jam 30 menit dalam satu minggu. Jika dibandingkan hari biasa, ada pengurangan sekitar lima jam per minggu," ujarnya, Minggu (15/2/2026).
1. Penyesuaian jam kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik

Pathi menambahkan, meskipun ada pengurangan jam kerja, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan maksimal.
"Penyesuaian ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Kami minta seluruh perangkat daerah tetap memastikan pelayanan berjalan optimal," ungkapnya.
Dalam edaran tersebut diatur, jam kerja Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.
2. Kepala OPD diminta membatasi pemberian cuti tahunan

Selain itu, apel pagi dan senam Kesegaran Jasmani (SKJ) selama Ramadan ditiadakan. Pengawasan disiplin ASN juga diperketat, khususnya pada 16, 17 dan 25 Maret 2026.
"Kepala OPD juga diminta membatasi pemberian cuti tahunan maksimal 10 persen dari jumlah ASN di masing-masing unit kerja agar tidak mengganggu pelayanan," jelas Pathi.
3. Bupati imbau pelayanan harus tetap berjalan dengan baik

Sementara itu, Bupati Muba Toha Tohet mengimbau pegawai di lingkungan Pemkab Muba untuk memberikan pelayanan maksimal saat menjalankan ibadah puasa.
"Pelayanan harus tetap berjalan dengan baik. Meski menjalankan ibadah puasa, saya mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Muba untuk tetap profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ungkap Toha.


















