PPKM Mikro, Sumsel Aktifkan Lagi Desa Tangkal COVID-19

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel) memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang pernah dilakukan. Namun kali ini akan menyasar tingkat RT/RW.
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berskala Mikro, maka terhdapat 20 Provinsi di Indonesia yang melaksanakannya mulai 6 April hingga 19 April.
"Hingga kini, Sumsel sudah punya 3.000 Desa Siaga COVID-19 dan Kelurahan Tangkal COVID-19. Nantinya program itu akan diaktifkan kembali," ungkap Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nurainy, Selasa (6/4/2021).
1. PPKM Mikro akan dilakukan di wilayah yang rentan

Lesty menjelaskan, PPKM Mikro ini akan melibatkan semua pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI/Polri, dan semua pihak terkait. Dengan begitu, pelaksanaan protokol kesehatan bisa lebih masif disosialisasikan ke masyarakat.
"PPKM Mikro akan dilakukan di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi. Sekarang tinggal pelaksanaannya saja," jelas dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Jamin PPKM Mikro Tak Hambat Perekonomian
2. Zona merah ditentukan dari jumlah kasus positif

Menurut Lesty, wilayah yang masuk dalam PPKM Mikro ialah suatu daerah yang memiliki kasus positif di lima rumah sehingga ditetapkan menjadi zona merah. Jika wilayah ditetapkan sebagai zona merah, maka dilakukan pembatasan di lingkungan tersebut. Mulai dari Work From Home (WFH), sekolah daring, dan pembatasan dalam kegiatan lainnya.
"Kita akan melakukan dan penerapan 3T untuk antisipasi COVID-19, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. Ini akan lebih diperketat," ucap Lesty.
3. Gubernur siapkan aturan PPKM

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya sepakat dengan langkah PPKM Mikro yang ditunjuk pemerintah pusat ke Bumi Sriwijaya. Menurutnya, Pemeirntah Provinsi (Pemprov) akan menentukan aturan teknis PPKM Mikro.
"PPKM Mikro ini saya yang bikin, kita buat sesuai keinginan kita yang tidak menghambat ekonomi," ujar dia.
Baca Juga: Wow, Transaksi Non Tunai 2020 di Sumsel Capai 42,46 triliun
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 10 Wilayah di Sumsel Terancam Kekeringan Jelang Musim Kemarau
- Ketua dan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan karena Kasus Korupsi
- Pemkot Palembang Janji Gaji 13 Bakal Cair 5 Juni 2023
- Mahasiswa Palembang Menganiaya Pacar karena Cemburu Chat Mantan
- Dinkes Muratara Beberkan Kronologis Wanita Meninggal Saat Melahirkan
- Bupati Angkat Bicara Soal Ibu dan Bayi Meninggal karena Ditelantarkan
- Dinkes Bantah Pecat Pegawai Puskesmas Imbas Ibu Melahirkan Meninggal
- Gubernur Sumsel Investigasi Kasus Wanita Meninggal Tunggu Persalinan
- Seorang Wanita di Palembang Dianiaya Saat Tagih Utang Rp500 Ribu
- WNA Asal Myanmar Ditemukan Tewas di Pantai Timur Sumatra Jambi