- Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 1 (satu) arah, dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/ Kayu Agung Utama
- Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus
Daftar Tarif Tol Sumatra Setelah Diskon 20 Persen Natal-Tahun Baru

- Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat
- Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem 2 arah
- Skema dan besaran potongan tarif telah dibahas dan disetujui bersama dengan BPJT
Palembang, IDN Times - Menyambut libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Hutama Karya (HK) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan mengurai lonjakan trafik agar pengguna jalan tol semakin nyaman melintasi jalan tol.
Adapun potongan tarif tersebut ditetapkan untuk beberapa ruas tol, di antaranya yaitu Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh.
Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.
1. Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem 2 arah

Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB. Diskon berlaku khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Sementara itu, untuk Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif tol sebesar 20 persen tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
2. Skema dan besaran potongan tarif telah dibahas dan disetujui bersama dengan BPJT

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah mengatakan, skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator.
Selain itu, kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
"Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol," jelasnya.
Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
3. Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung

Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia. Pemberlakuan potongan tarif dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut:
Periode 22–24 Desember 2025
Skema diskon tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sebesar 10% dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20 persen. Tarif perjalanan menerus GT Bakauheni Selatan - GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
Jalur A (arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung/Kayu Agung Utama)
- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.100
- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.900
- Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.750
Jalur B (arah Kayu Agung/Kayu Agung Utama)
- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp458.500
- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp688 ribu
- Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp916.500
4. Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar

Asal–tujuan: Kayu Agung Utama – Prabumulih dan sebaliknya
- Golongan I: Rp158 ribu menjadi Rp141 ribu
- Golongan II & III: Rp236.500 menjadi Rp211 ribu
- Golongan IV & V: Rp316 ribu menjadi Rp282 ribu
Asal–tujuan: Pekanbaru – Dumai dan sebaliknya
- Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp137 ribu
- Golongan II & III: Rp257 ribu menjadi Rp205.500
- Golongan IV & V: Rp343 ribu menjadi Rp274 ribu
Asal–tujuan: Sungai Pinang – XIII Koto Kampar
- Golongan I: Rp78 ribu menjadi Rp62.500
- Golongan II & III: Rp117 ribu menjadi Rp93.500
- Golongan IV & V: Rp156 ribu menjadi Rp125 ribu
5. Jaringan Tol di Sumatra Utara

Tol Indrapura–Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita. Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 20 persen diberlakukan dengan sistem 2 arah dan mengikuti periode yang sama.
Sementara itu, pada Jalan Tol Medan–Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol sebesar 10 persen diberlakukan dengan sistem 1 arah sesuai ketentuan yang berlaku.
Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 22–23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025, sesuai dengan arah masing-masing ruas.
6. Rincian tarif setelah potongan 20 persen Periode 22–23 Desember 2025

Kisaran – Pangkalan Brandan
- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300
- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000
- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000
Pangkalan Brandan – Kisaran
- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550G
- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900
- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
- Golongan I dari Rp 221 ribu menjadi Rp 195.650
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
- Golongan I dari Rp 140 ribu menjadi Rp 130 ribu
- Golongan II dan III dari Rp 210 ribu menjadi Rp 195 ribu
- Golongan IV dan V dari Rp 280 ribu menjadi Rp 260 ribu
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
- Golongan I dari Rp 221 ribu menjadi Rp 198.400
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600
7. Rincian tarif setelah potongan 20 persen periode 31 Desember 2025

Kisaran – Pangkalan Brandan
- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550
- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900
- Golongan IV & V: Rp530 ribu menjadi Rp471.500
Pangkalan Brandan – Kisaran
- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300
- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357 ribu
- Golongan IV & V: Rp530 ribu menjadi Rp477 ribu
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
- Golongan I dari Rp 221 ribu menjadi Rp198.400
- Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp 299.300
- Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp400.600
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
- Golongan I dari Rp 140 ribu menjadi Rp130 ribu
- Golongan II dan III dari Rp210 ribu menjadi Rp 195 ribu
- Golongan IV dan V dari Rp280 ribu menjadi Rp260 ribu
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
- Golongan I dari Rp 221 ribu menjadi Rp 195.650
- Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp295.200
- Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp 395.100
Tol Sigli–Banda Aceh
Asal–tujuan: Seulimeum – Baitussalam dan sebaliknya
- Golongan I: Rp65 ribu menjadi Rp52 ribu
- Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp78 ribu
- Golongan IV & V: Rp130 ribu menjadi Rp104 ribu


















