PPKM Mikro di Sumsel Diperpanjang, Gubernur Masih Terapkan Aturan Lama

Palembang, IDN Times - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumatra Selatan (Sumsel).
Perpanjangan dilakukan selama dua pekan sejak 19 April hingga 3 Mei mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel belum mengatur teknis lanjutan aturan tersebut. Namun untuk sementara berlaku aturan PPKM tahap pertama.
"Kebijakan soal PPKM masih akan sama seperti sebelumnya," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis (22/4/2021).
1. Gubernur akan pantau PPKM Mikro sepekan ke depan
Menurut Deru, PPKM Mikro tahap pertama menyasar tujuh daerah di Sumsel. Dalam sepekan ini, pihaknya akan mengumpulkan beberapa pihak untuk membicarakan perpanjangan PPKM Mikro ini.
"PPKM ini bisa berlanjut karena ada kesibukan politik, PSU PALI. Dua hari ini juga saya di luar kota. Jadi saya putuskan untuk memperpanjang seminggu dulu," ujar dia.
Baca Juga: 2 Pekan PPKM Mikro di Palembang, Positif COVID-19 Justru Meningkat
2. Gubernur minta kepala keluarga ingatkan anggota keluarganya
Beberapa wilayah seperti Palembang mengalami lonjakan kasus meski telah dilakukan PPKM di beberapa kelurahan zona oranye. Menurut Deru, hal ini biasa terjadi penyebaran virus yang fluktuatif.
Menurutnya, perlu upaya dari seluruh pihak termasuk dalam lingkup terkecil keluarga untuk saling mengingatkan.
"Zona merah di Palembang naik itu fluktuatif. Kadang-kadang itu terjadi pada lingkungan terkecil, seperti rukun tetangga atau rumah tangga, makanya saya imbau kepala keluarga untuk saling mengingatkan orang di rumahnya," ujar dia.
3. PPKM Mikro tahap pertama di Sumsel tidak ada perbaikan empat indikator
Epidemiologi Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Iche Andriyani Liberty sempat mengatakan, empat indikator penyebaran virus COVID-19 di Sumsel setelah PPKM justru semakin buruk. Indikator pertama soal angka kematian yang mencapai 4,80 persen lebih tinggi dari sebelum PPKM, yakni 4,75 persen atau di atas nasional 2,7 persen.
Lalu angka positivity rate dari sebelum PPKM sebesar 28,61 persen malah naik menjadi 29,49 persen. Angka ini jauh jika dibandingkan standar organisasi kesehatan dunia atau WHO yang berada di angka lima persen.
Indikator lain tentang tingkat kesembuhan Sumsel masih berada di 89,19 persen, atau di bawah angka nasional yang mencapai 90,8 persen. Lalu tingkat keterisian rumah sakit mengalami peningkatan mencapai 51 persen atau lebih tinggi dibanding sebelum PPKM yakni 30 persen.
"Artinya tidak ada perubahan karena tidak maksimal dalam pelaksanaannya. Untuk di Sumsel kenapa tidak maksimal, karena implementasinya kurang," tutup dia.
Baca Juga: 5 Sekolah di Palembang Gelar Simulasi Belajar Tatap Muka