Polwan Korban Pemukulan Anggota TNI Tetap Proses Laporan Meski Damai

Pelaku diperiksa Denpom II Sriwijaya akibat perbuatannya

Palembang, IDN Times - Briptu Ayu korban pemukulan oknum TNI di depan Kodam II Sriwijaya kini sudah berdamai. Namun Ayu tetap memproses laporannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya.

"Secara pribadi keduanya sudah berdamai. Tetapi secara hukum, korban tetap meminta perkaranya diselesaikan secara hukum oleh Denpom," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Kamis (23/12/2021).

1. Laporan bukan berupa pidana umum

Polwan Korban Pemukulan Anggota TNI Tetap Proses Laporan Meski DamaiIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Supriadi, Briptu Ayu mendapat perlakuan kasar dari dua orang oknum TNI. Pertama, dirinya mendapatkan pemukulan di bagian kepala meski mengenakan helm. Lalu selanjutnya penghinaan dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada korban.

"Masuknya laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum, karena terduga pelaku anggota TNI aktif," beber dia.

Baca Juga: Viral Anggota Polwan Polda Sumsel Mengaku Dipukul Anggota TNI

2. Polda Sumsel lakukan pendampingan

Polwan Korban Pemukulan Anggota TNI Tetap Proses Laporan Meski DamaiIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejauh ini menurut Supriadi, Denpom sedang menyelidiki proses kekerasan terhadap Polwan yang bekerja di bagian Command Center Polda Sumsel tersebut. Sedangkan Polda Sumsel akan memberi pendampingan terhadap korban, baik hukum maupun psikis.

"Jadi penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," jelas dia.

Baca Juga: Kapolres OKU Timur Dicopot dan Diperiksa Mabes Polri

3. Kronologis terjadinya pemukulan

Sebelumnya, Korban pemukulan bernama Briptu Ayu dalam laporannya ke Kabid Propam Polda Sumsel menyatakan, dirinya dicegat secara mendadak oleh oknum anggota TNI yang bertugas di pintu masuk Kodam II Sriwijaya. Peristiwa pemukulan terjadi saat ia sedang berkendara menuju Polda Sumsel, Senin (20/12/2021) sekitar pukul 06.35 WIB .

Ayu berhenti mendadak karena dihentikan secara tiba-tiba. Ia melewati batas pemberhentian yang ditunjuk oleh anggota Kodam tersebut. Diduga kesal, oknum anggota TNI melakukan pemukulan ke helm korban.

Sebagai sesama anggota aparat penegak hukum, Ayu sempat bertanya maksud perbuatan oknum tersebut. Namun bukannya mendapatkan penjelasan, Briptu Ayu justru menerima makian.

"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran," ungkap Briptu Ayu menirukan salah satu oknum anggota TNI itu.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Bawahnya Dipukul Anggota TNI 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya