Polisi Muratara Nyaris Terkecoh, Pengedar Sembunyikan Sabu di Bra

11,89 gram sabu disimpan tersangka di dalam bra

Musi Rawas Utara, IDN Times - Berharap lolos dari jeratan polisi, seorang perempuan muda berinisial EV (25) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus berurusan dengan hukum. Tersangka EV tertangkap tangan menyembunyikan sabu di dalam bra yang digunakannya.

"Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Sabu Jenis Pil Bernama Yaba Gagal Beredar di Sumsel, Ada 6.853 Butir

1. Sabu bakal diedarkan dan digunakan sendiri

Polisi Muratara Nyaris Terkecoh, Pengedar Sembunyikan Sabu di Brailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

EV menyembunyikan empat paket sabu siap pakai seberat 11,89 gram. Menurut Joni, sabu tersebut dibawa untuk diedarkan ke masyarakat.

"Sabu ini dugaannya hendak dijual oleh tersangka, sebagian juga dipakai sendiri," jelas dia.

Baca Juga: Baru 2 Bulan, Polres Muba Sita Sabu Senilai Rp1,1 Miliar

2. Polisi lakukan penggeledahan dua kali

Polisi Muratara Nyaris Terkecoh, Pengedar Sembunyikan Sabu di BraIlustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Joni menjelaskan, awalnya petugas yang memeriksa hampir terkecoh saat melakukan penggeledahan. Awalnya sabu tersebut tidak terdeteksi. Saat akan diberi jalan, polisi menaruh curiga dengan gelagat tersangka.

"Saat digeledah, kami tidak menemukan apa pun. Namun ketika diperiksa lagi, ada empat paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka di dalam branya," jelas dia.

3. Tersangka terancam dipenjara di atas lima tahun

Polisi Muratara Nyaris Terkecoh, Pengedar Sembunyikan Sabu di BraIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas perbuatannya, EV pun dikenakan pasal 112-114 Undang-Undang (UU) Narkoba dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Beberapa alat isap serta uang tunai milik tersangka juga disita sebagai barang bukti.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari jaringan tersangka," tutup dia.

Baca Juga: Golkar Berhentikan Anggota DPRD Musi Rawas yang Tertangkap Pesta Sabu

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya