Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembobol ATM Lintas Provinsi Pilih Sumsel karena Lebih Mudah

Komplotan pembobol ATM ditangkap Jatanras Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tiga orang tersangka kasus pembobolan ATM lintas provinsi. Ketiga tersangka ditangkap polisi di Jakarta.

"Penangkapan ketiga tersangka terjadi di sebuah apartemen di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan. Ketiga tersangka melakukan setiap aksinya dengan mencungkil mesin ATM," ungkap Kanit I Jatanras Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar, Rabu (3/8/2022).

1. Peran masing-masing tersangka

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Ketiga tersangka merupakan warga Tanggamus Lampung bernama Imron (46), Maryadi (32), dan Arwansyah (32). Saat beraksi, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari mencungkil mesin ATM hingga mengawasi lokasi.

"Maryadi biasa berperan mencungkil mesin ATM, sedangkan dua rekannya mengamati lokasi sekitar," jelas dia.

2. Para pelaku gunakan besi untuk bobol ATM

Ilustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi masih mendalami kasus pembobolan ATM tersebut. Pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti yang disiapkan khusus terbuat dari besi.

"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu jepitan dari besi. Sekarang kasus ini masih kita dalami," ungkap dia.

3. Alasan tersangka pilih Sumsel dalam beraksi

Ilustrasi Antre di ATM (IDN Times/Mardya Shakti)

Pimpinan kelompok Maryadi mengatakan, mereka sering berpindah-pindah lokasi kejahatan. Selain Jakarta, Sumsel menjadi wilayah target karena beberapa bank di daerah mudah dibobol.

"Kami mainnya memang di wilayah Sumsel dan Jakarta," ungkap dia.

Setiap beraksi, komplotan Maryadi menarik hingga 25 lembar uang. Total ada 20 gerai ATM yang sudah menjadi sasaran. "Beberapa bank daerah mesin ATM-nya mudah dibobol," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us