Napi Rutan Pakjo Palembang Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

Napi ditemukan tergantung di ruangan potong rambut

Palembang, IDN Times - Seorang terpidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, BS (27), mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri di ruangan pangkas rambut rutan. Kejadian tersebut terjadi Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 09.15 WIB, ketika korban ditemukan rekannya bersama petugas.

"Korban ditemukan gantung diri menggunakan sarung. Kejadian ini langsung kita laporkan ke tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Palembang untuk diidentifikasi," ungkap Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman kepada IDN Times, Sabtu (20/2/2021).

1. Napi sempat terlihat pagi hari

Napi Rutan Pakjo Palembang Ditemukan Meninggal Dunia Gantung DiriIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Hamsir mengatakan, sekitar pukul 09.45 WIB atau setengah jam dari kejadian, jasad korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara Palembang. Kepolisian menyatakan jika korban murni meninggal akibat bunuh diri.

"Pada pagi hari sekitar pukul 07.15 WIB saat apel pagi, korban masih terlihat. Dirinya selama ini menghuni Blok A Kamar 3, tahanan juga dalam keadaan sehat," ujar dia.

2. Napi yang bunuh diri terlibat kasus pencurian

Napi Rutan Pakjo Palembang Ditemukan Meninggal Dunia Gantung DiriIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Arief Rahmat)

BS merupakan terpidana kasus pencurian yang mendapat hukuman 2,6 tahun di Pengadilan Negeri Palembang. Dirinya menjalankan hukuman sejak 8 Agustus 2020, sesuai masa tahanan terpidana akan bebas pada 4 Februari 2023.

"Dia menjalani hukuman kasus pasal 365 KUHP," jelas Hamsir.

3. Jenazah korban akan diserahkan ke keluarga

Napi Rutan Pakjo Palembang Ditemukan Meninggal Dunia Gantung DiriIlustrasi bunuh diri (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jenazah korban akan diserahkan ke pihak keluarga. Dengan kasus ini, maka hukuman yang dijalankan oleh narapidana gugur. "Saat ini jenazah akan diserahkan ke keluarga," tutup dia.

Baca Juga: Lokasi DPO Narkotika Lintas Pulau Terendus, Kejagung Turun Tangan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya