Miris, Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sumsel

Padahal pelaku masih punya hubungan keluarga dengan korban

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial T (21) warga Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya adalah tetangga sendiri berinisial N, Minggu (7/3/2021) lalu.

Kasus bermula saat keluarga korban sedang pergi menghadiri hajatan di rumah kerabat. Korban saat itu berada di rumahnya sendiri. Saat itu lah pelaku melakukan pelecehan seksual.

"Korban dilecehkan oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Setelah itu dirinya pergi," ungkap Pengurus Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin (Muba), Hafiz Alfangky, Senin (15/3/2021).

1. Perbuatan pelaku diketahui cucunya sendiri

Miris, Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual di SumselIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tindakan pelaku ketahuan oleh cucunya yang masih kecil. Dirinya memergoki sang kakek di rumah korban. Dari sana, saksi menceritakan apa yang ia lihat kepada keluarga korban hingga dilaporkan ke Polres Muba.

"Saksi ini masih cucu pelaku. Dia cerita semua kronologis perbuatan pelaku," jelas dia.

Baca Juga: Lupa Pakai Hijab, Suami di Palembang Pukuli Istrinya

2. Pihak keluarga laporkan kasus ke kepolisian

Miris, Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual di SumselIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Hafiz menambahkan, antara pelaku dengan korban sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku memanfaatkan kondisi kesehatan mental korban. Namun pihak keluarga yang memiliki cukup bukti, melaporkan perbuatan pelaku yang kini buron.

"Laporan dan alat bukti sudah ada, kami percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian," ujar dia.

3. Polres Muba ultimatum pelaku menyerahkan diri

Miris, Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual di SumselIlustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya mengakui, jika laporan tersebut sudah diterima pihaknya. Ia mengultimatum pelaku agar menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.

"Sudah ada laporannya. Hal itu menjadi atensi khusus dan ditindaklanjuti dengan membentuk tim untuk mengejar pelaku," ungkap dia.

Erlin menjelaskan, pelaku masih keluarga korban. Kepolisian katanya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban maupun pelaku untuk melacak keberadaan N.

"Kita himbau lewat keluarga, kalau tidak menyerahkan tindakan tegas akan dilakukan," tutup dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan anak

Miris, Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual di SumselIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. Berikut lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jalan Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004

Baca Juga: Niat Kembalikan Keperawanan, Remaja di Palembang Diajak Berhubungan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya