Jelang Pelantikan, Rutan Negara Palembang Dijaga Brimob Bersenjata

Johan Anuar akan segera keluar rutan menuju Griya Agung

Palembang, IDN Times - Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang mendadak ramai oleh anggota Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sumatra Selatan bersenjata lengkap. Tidak hanya Brimob, tim dari pPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) juga bersiap menyambut sang Wakil Bupati (Wabup), Johan Anuar keluar dari rutan untuk menghadiri pelantikan.

Status terdakwa yang menjerat Johan Anuar tidak menyurutkan langkahnya dilantik sebagai kepala daerah terpilih, meski menjadi tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Wabup kita keluarkan sesuai mekanisme dari KPK setelah salat Jumat, sekitar setengah jam sebelum pelantikan," ungkap seorang anggota Brimob Polda Sumsel, Jumat (26/2/2021).

1. Johan mendapat izin hadiri pelantikan tatap muka

Jelang Pelantikan, Rutan Negara Palembang Dijaga Brimob BersenjataTerdakwa Johan Anuar saat dibawa ke Rutan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sesuai aturan, Johan Anuar masih memiliki hak untuk dilantik sebagai pemenang pilkada serentak. Meski statusnya terdakwa, dirinya akan dilantik Gubernur Sumsel, Herman Deru, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Tentu itu haknya untuk dilantik sebab status yang bersangkutan terdakwa belum ada putusan inkrah," ujar Juru Bicara PN Palembang, Abu Hanifah.

Baca Juga: Sidang Perdana TPU, Cawabup Johan Anuar Didakwa 20 Tahun Penjara

2. Status Johan akan segera nonaktif setelah pelantikan

Jelang Pelantikan, Rutan Negara Palembang Dijaga Brimob BersenjataJohan Anuar digiring oleh pegawai KPK usai penyerahan tersangka (IDN Times/KPK)

Status Johan Anuar resmi menjadi Wakil Bupati saat pelantikan. Namun keluar dari Griya Agung, statusnya kemudian nonaktif Wabup dan kembali sebagai terdakwa.

"Selesai dilantik terdakwa langsung hari ini juga dinonaktifkan dari jabatan sebagai Wabup. Ketika terbukti bersalah atau dalam prosesnya inkrah. maka statusnya diberhentikan," ungkap Abu.

3. Johan didakwa 20 tahun penjara

Jelang Pelantikan, Rutan Negara Palembang Dijaga Brimob BersenjataJohan Anuar digiring oleh pegawai KPK usai penyerahan tersangka (IDN Times/KPK)

Beberapa tim dari protokol Pemkab Kabupaten OKU telah bersiap di depan rumah tahanan negara Palembang. Mereka akan menggiring langkah Johan Anuar. Tim protokol juga telah menyiapkan berkas yang akan digunakan Johan saat pelantikan.

Johan Anuar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehari pasca pilkada serentak 2020. KPK menilai, kasus pembelian lahan TPU di OKU pada tahun 2013 lalu menyebabkan kerugian negara.

Johan dianggap terlibat dalam alih fungsi lahan yang menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013. Dalam sidang, Johan Anuar menerima dakwaan 20 tahun penjara atas perbuatannya merugikan negara Rp5,7 miliar.

Baca Juga: Ditahan KPK, Cawabup OKU Johan Anuar Siap Buktikan di Persidangan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya