IRT Selipkan Sabu di Kopiah Saat Jenguk Suami di Polrestabes Palembang

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anisa (39) tak berkutik saat diamankan oleh petugas Kepolisian dari Polrestabes Palembang, usai tertangkap menyelundupkan sabu ke dalam ruang kunjungan, Selasa (25/8/2020).
Narkoba yang dibungkus dalam satu paket kecil itu diselipkan ke dalam paket makanan yang dikirim Anisa. Dirinya menyelipkan paket itu di kopiyah. Niatnya, agar tak ketahuan anggota polisi yang berjaga.
"itu pesanan suaminya pak, saya bawakan. Awalnya saya takut, tapi terus dipaksa. Setiap saya besuk suami saya minta bawakan sabu itu," ungkap Anisa sambil tertunduk lesu, Selasa (25/8/2020).
1. Barang didapat dari teman suaminya di luar tahanan

Anisa menuturkan, suaminya juga merupakan tahanan kasus narkoba di Polrestabes Palembang. Dari beberapa kali menjenguk, dirinya selalu diminta membawakan sabu untuk dinikmati di dalam tahanan.
"Awalnya saya ragu dan takut memenuhi pesanan itu. Terus saya pun menanyakan kepadanya barang itu harus saya cari di mana. Dan saya pun bertemu temannya di luar untuk mengambil barang itu, lalu membawanya ke sini," jelas warga Slamet Riady Lorong Kidung Darat Kelurahan Kidung Darat Kecamatan Kecamatan IT II, Palembang itu.
2. Pelaku cemas saat membawa sabu

Anisa mengaku hanya bisa pasrah saat diminta suaminya membawa narkoba ke markas Polisi. Dirinya mengetahui jika suaminya adalah pecandu narkotika. Ia bahkan sudah cemas sejak menerima sabu dari teman suaminya itu.
"Saat di rumah pun saya sudah cemas pak. Akhirnya jadi seperti ini, tertangkap," jelas dia.
3. Kapolrestabes Palembang benarkan penangkapan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, membenarkan penangkapan IRT yang mencoba menyelundupkan sabu ke tahanan. Langkah nekat pelaku kata Anom didasari oleh bujukan tahanan di dalam yang merupakan suaminya sendiri.
"Sabu itu dimasukkan ke dalam kopiah, kita ketahui saat petugas melakukan pemeriksaan barang saat menjenguk suaminya," jelas dia.
4. Pemasok sabu diburu oleh Polrestabes Palembang

Anom melanjutkan, pihaknya bakal mengembangkan jaringan pemasok di luar tempat Anisa mendapatkan barang haram itu.
"Saat ini pelaku sedang diambil keterangan oleh penyidik, untuk dilakukan pengembangan," tandas dia.