Herman Deru Yakin Masyarakat Sumsel Taat Vaksin: Tidak Perlu Denda

IDI Sumsel dukung penuh proses vaksinasi

Palembang, IDN Times - Sejak pukul 10.00 WIB penyuntikan vaksin pertama bagi kepala daerah dan tenaga kesehatan (nakes) di Sumatra Selatan telah dilaksanakan. Namun fakta di lapangan, masih terdapat pro dan kontra dengan vaksinasi tersebut.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru mengaku, dirinya tidak mau mengultimatum masyarakat dengan sanksi denda. Dirinya berharap vaksinasi dapat menjadi langkah dalam menangani pandemik COVID-19.

"Masyarakat Sumsel ini sudah Sami'na wa atho'na (Kami mendengar kami taat) dengan pemerintah, ngapain kita kasih sanksi," ujar Deru setelah vaksinasi di Puskesmas Gandus Palembang, Kamis (14/1/2021).

1. Vaksin wajib diatur Undang-Undang

Herman Deru Yakin Masyarakat Sumsel Taat Vaksin: Tidak Perlu DendaGubernur Sumsel Herman Deru, saat menerima vaksin pertama di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Deru, ketentuan vaksin bagi masyarakat telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) nomor 4 tahun 1984. Tidak ada alasan bagi masyarakat menolak tanpa mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM). Keinginan pemerintah melakukan vaksin katanya bukan untuk mencelakakan, namun sebaliknya menolong masyarakat.

"Jadi tidak usah sampai mendenda orang untuk vaksin. Kita yakinkan niat pemerintah baik, segera pulih aktivitas ekonomi dan semua aspek," jelas dia.

Baca Juga: Cerita Dokter Trisnawarman Percaya Diri Suntik Gubernur Sumsel

2. Deru minta keluar masuk vaksin harus diawasi

Herman Deru Yakin Masyarakat Sumsel Taat Vaksin: Tidak Perlu DendaPenyaluran vaksin sinovac tahap pertama di Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ke depan, pihaknya akan memperhitungkan keluar masuknya vial vaksin ke Sumsel. Ia berharap manajemen penyaluran vaksin benar-benar tepat sasaran, mulai dari produksi hingga penyaluran.

"Maka dalam penyaluran sampai ke daerah kabupaten hingga kota, suhu dan alat penyimpanan harus siap sesuai sasaran yang diharapkan," tutur dia.

3. COVID-19 menjadi gejala ringan setelah vaksinasi

Herman Deru Yakin Masyarakat Sumsel Taat Vaksin: Tidak Perlu DendaGubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel, dr Rizal Sanif mengakui, vaksinasi tahap pertama bagi kepala daerah dan nakes telah berjalan dengan baik. Meski keampuhan vaksin hanya 65,3 persen yang memungkinkan penerima masih terpapar.

"Kekebalan ini berdampak pada imun individu, mencegah tertular dengan orang lain. Untuk di Sumsel sekitar 3.000 dokter yang akan vaksinasi, IDI mendukung penuh proses vaksinasi," tutup dia.

Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Unsri: Penerima Sinovac Masih Bisa Terpapar COVID-19

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya