Herman Deru Minta Masjid di Sumsel Bikin Unit Usaha Agar Mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menuntut setiap masjid harus mandiri secara finansial. Menurutnya, hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan unit bisnis yang dikelola yayasan tempat ibadah.
Deru mengungkapkan masih ada masjid yang meminta sumbangan di jalan raya kepada pengendara. Padahal sebelumnya sudah ada imbauan dari Pemprov Sumsel yang melarang masjid meminta sumbangan di jalan pada tahun lalu.
"Saat ini mungkin masih ada 1 atau 2 saja yang masih melakukan praktik seperti itu (meminta sumbangan di jalan)," ungkap Deru, Selasa (17/5/2022).
1. Masjid diminta untuk mandiri
Menurut Deru, kemandirian tempat ibadah merupakan hal yang penting dilakukan untuk memastikan kehidupan masjid tetap sejahtera. Dirinya mencontohkan upaya tersebut bisa dimulai lewat kerja sama perbankan syariah.
"Kita ingin di masjid ada kepengurusan yang bermartabat, jangan meminta-minta di jalanan. Jangan hanya mengandalkan infak dan sedekah, harus punya kemandirian dan bisa menghidupi sendiri," jelas dia.
Baca Juga: Masjid Cheng Ho Palembang: Bukti Peradaban Tionghoa di Bumi Sriwijaya
2. Kerja sama pihak bank memungkinkan masjid lebih profesional
Yayasan masjid pun diminta lebih profesional, terlebih ketika masjid membutuhkan dana untuk pembangunan atau renovasi. Sebab jika menarik pungutan bisa dianggap tidak mencerminkan masjid yang makmur.
"Tadi sudah kita ajak Bank Sumsel Babel agar dapat memulai ini dengan syariah dan yayasan bisa bekerja sama untuk pengembangan unit usaha," jelas dia.
3. Deru rutin sowan ke masjid-masjid
Herman Deru kerap melakukan kunjungan dari masjid ke masjid. Termasuk kunjungannya ke Masjid Husnul Khotimah Palembang. Kedatangan pertama pada tahun lalu untuk merealisasikan menara masjid.
Ketua Yayasan Masjid Husnul Khotimah mengungkapkan, ada lahan kosong di samping masjid yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan Rumah Tahfidz kepada anak-anak di sekitar Sukawinatan. Tujuannya untuk mendukung program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz.
Baca Juga: Pendanaan Masjid Raya Sriwijaya Tak Lazim dan Menabrak Aturan