Gubernur Sumsel Minta Plh Bupati Muba Segera Usulkan Pengisi Sekda

Penunjukan Pj Bupati tak bisa dilakukan jika Sekda kosong

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) telah menunjuk Apriyadi sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin (Muba). Apriyadi menggantikan Penjabat Bupati Beni Hernedi yang habis masa kepemimpinannya pada Mei 2022.

Penunjukkan Apriyadi sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Muba menjadi Plh Bupati untuk mengisi kekosongan kekuasaan di Bumi Serasan Sekate. Gubernur Sumsel, Herman Deru, langsung meminta Apriyadi menyiapkan satu nama untuk diusulkan menjadi Sekda Muba menggantikan dirinya.

"Kalau dia (Apriyadi) dilantik Pj Bupati, otomatis Sekda  dicopot atau non aktif. Sekarang siapa yang akan mengisi Sekda? Makanya kita tunggu usulan terlebih dahulu," ungkap Deru, Selasa (24/5/2022).

1. Pelantikan Pj Bupati dan Sekda harus paralel

Gubernur Sumsel Minta Plh Bupati Muba Segera Usulkan Pengisi Sekda(Sekda Muba, Apriyadi) IDN Times/Istimewa

Deru saat pelantikan Plh Bupati Muba beberapa waktu lalu meminta secara khusus kepada Apriyadi menyiapkan posisi Pj Sekda Muba, agar roda pemerintahan tak menjadi lambat akibat kekosongan .

"Secepatnya Plh Bupati mengajukan siapa Sekda yang akan ditunjuk. Makanya kita tunggu usulan Sekda nanti, baru pelantikan bisa paralel. Kalau sudah ketemu, Pj baru dilantik dan posisi Sekda juga sudah ada," jelas dia.

Baca Juga: Muba Mencari Sekda, Apriyadi: Pejabat Eselon II Terbaik

2. Plh dan Pj tak jauh berbeda

Gubernur Sumsel Minta Plh Bupati Muba Segera Usulkan Pengisi Sekda(Sekda Muba, Apriyadi) IDN Times/Istimewa

Deru mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kekosongan kekuasaan yang diakibatkan masa jabatan yang habis pada 2022. Terlebih jarak Pilkada serentak masih cukup lama, atau pada 2024 mendatang.

"Tadi sudah ditelepon Sekjen Kemendagri, diminta untuk melengkapi syarat administrasinya terlebih dahulu. Sebenarnya Plh dan Pj itu sama saja," jelas dia.

3. Tak bisa serampangan dan hormati aturan pusat

Gubernur Sumsel Minta Plh Bupati Muba Segera Usulkan Pengisi Sekda(Gubernur Sumsel Herman Deru saat melantik Apriyadi menjadi PLH Bupati Muba) IDN Times/Istimewa

Deru meminta semua pihak untuk bersabar, mengingat aturan penunjukan Pj Bupati merupakan wewenang daerah yang diajukan ke pusat. Setelahnya terdapat penilaian terhadap Pj Bupati yang akan ditunjuk.

"Ini pemerintahan, harus kita hormati keputusan-keputusan pusat . Kita juga harus membenahi struktur di daerah," tutup dia.

Baca Juga: Apriyadi Jabat Plh Bupati Muba, Ini Alasan Deru Belum Tunjuk Pj 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya