Berkedok Open BO, Suami Istri di Palembang Curi Handphone Korban

Korban tergiur diberi kencan gratis oleh pelaku di MiChat

Palembang, IDN Times - Tiga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) berkedok Open BO diamankan oleh tim Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Ketiga pelaku adalah Putri Hanifa (25) dan Ramon (37) yang berstatus suami istri, serta rekannya Fikri (38). Mereka dibekuk usai korbannya NGP (20) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Korban ini mencari PSK di aplikasi Mi Chat, lalu bertemu dengan pelaku Putri. Pelaku menawarkan kencan gratis sehingga korban tergiur untuk menemuinya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (1/4/2022).

1. Suami korban datang untuk mengancam

Berkedok Open BO, Suami Istri di Palembang Curi Handphone KorbanIlustrasi PSK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sesampainya di sebuah hotel kawasan Ilir Timur II Palembang, korban menghubungi pelaku Putri untuk bertemu. Pelaku meminta korban menunjukan bukti chat keduanya, dan saat itulah pelaku mengambil handphone.

Kedua pelaku lain yakni Ramon dan Fikri yang telah dihubungi korban, kemudian datang membantu untuk mengancam korban. Ia diminta menyerahkan uang Rp500 ribu untuk mengembalikan handphone korban.

"Korban diancam dengan sajam dan diajak pelaku Fikri ke ATM BNI di Pasar Burung. Ternyata uang korban cuma bisa ditarik sebesar Rp100.000," uang dia.

Baca Juga: Teman Korban Pembunuhan Hotel Rio Hapus MiChat, Barang Bukti Hilang

2. Kedua korban ditindak tegas oleh polisi

Berkedok Open BO, Suami Istri di Palembang Curi Handphone KorbanIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Karena uang yang diminta tak sesuai, Ramon dan Putri membawa handphone korban pergi. Sedangkan pelaku Fikri mengambil uang milik tersangka dan meninggalkannya. Saat ditangkap, pelaku Fikri dan Ramon terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat dijemput oleh petugas.

"Selain mengamankan ketiga pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Poco X3 Pro dan uang sisa hasil kejahatan Rp10.000," jelas dia.

Baca Juga: Ratusan Pasutri Tertipu Dijanjikan Hamil Oleh Sindikat Dukun Beranak

3. Korban ditawarkan jasa kencan Rp450.000

Berkedok Open BO, Suami Istri di Palembang Curi Handphone KorbanIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Putri mengakui perbuatannya. Dia menyebut baru pertama kali mengancam dan melakukan pencurian. Putri biasanya mematok harga Open BO sebesar Rp450.000 untuk sekali kencan.

"Saya ambil handphone milik korban, Fikri yang ambil uang. Setelah itu kami langsung kabur," tutup dia.

Baca Juga: Kesal Tak Dibayar Usai Kencan, Perempuan Ini Jual Motor Pelanggan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya