Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggota Polres OKU Timur Tewas Ditembak Bandit Pecah Kaca

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Anggota Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur (OKUT) meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Bripda Mohd Syahril Maulana Harapah terkena tembakan saat berusaha menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (25/3/2022).

"Dari keterangan kKapolres, yang bersangkutan sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku curas," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (25/3/2022).

1. Peristiwa penembakan terjadi pagi ini

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Toni menjelaskan, anggotanya tersebut tertembak di bagian dada tengah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tak tertolong. Menurutnya, pelaku merupakan anggota bandit pecah kaca yang sering beraksi di wilayah OKU Timur.

"Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat hari terang. Identitas pelaku sudah kita kantongi dan akan segera kita usut," ungkap dia.

2. Kapolda atensikan kasus penembakan ini

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin rapat (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Jenderal bintang dua tersebut sudah menurunkan tim Ditreskrimum Polda Sumsel untuk memburu pelaku. Dirinya memberi atensi kepada anggotanya untuk menangkap pelaku hidup atau mati.

"Sejauh ini sudah dilakukan rekonstruksi penembakan. Sehingga kita dapat mengetahui bagaimana proses penembakan," jelas dia.

3. Pelaku melawan saat akan ditangkap

Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari keterangan sementara di lapangan, pelaku berinisial A melakukan perlawanan saat ditangkap. Pelaku mengacungkan senjata dan menembak ke arah korban.

"Peristiwa detailnya akan kita sampaikan lebih lanjut," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us