AJI Palembang Siapkan Bukti Kekerasan oleh Mahasiswa UIN Saat Liputan

AJI tempuh jalur hukum cegah kekerasan terulang

Palembang, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menindaklanjuti dugaan pemukulan terhadap jurnalis media cetak dan online di Palembang, saat peliputan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah. Tak hanya dipukul, wartawan yang melakukan kerja jurnalistik dihalang-halangi oleh mahasiswa.

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti termasuk video di lokasi saat jurnalis bekerja," ungkap Kepala Divisi Advokasi AJI Palembang, Muhammad Moeslim, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Rektor UIN Raden Fatah Benarkan Kekerasan Antar Sesama Mahasiswa

1. Liput kasus perundungan jadi korban kekerasan

AJI Palembang Siapkan Bukti Kekerasan oleh Mahasiswa UIN Saat Liputan(Jurnalis di Bali memprotes pengubahan hukuman bagi pembunuh jurnalis Radar Bali) IDN Times/Imam Rosidin

Moeslim menjelaskan, AJI Palembang memilih menempuh jalur hukum untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pihaknya mendapat laporan kontak fisik yang dilakukan mahasiswa saat meliput kasus perundungan.

"AJI Palembang juga melakukan konsultasi dengan pengacara untuk menindaklanjuti laporan ini, dengan dugaan melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999," jelas dia.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Pukul Jurnalis Saat Meliput Kasus Kekerasan

2. AJI Palembang kutuk aksi kekerasan ke jurnalis

AJI Palembang Siapkan Bukti Kekerasan oleh Mahasiswa UIN Saat Liputanilustrasi jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana mengatakan, ada enam jurnalis yang dihalang-halangi melakukan kerja jurnalis. AJI Palembang sudah mengeluarkan pernyataan dengan mengutuk tindakan tersebut. Sedangkan perusahaan media tempat para jurnalis bekerja juga menempuh jalur somasi.

"Kami mengecam langkah mahasiswa menghalangi kerja jurnalis. Bahkan salah satu jurnalis dipukul oleh seorang anggota UKMK," ungkap Prawira Maulana.

3. Kronologis kejadian kekerasan dan larangan peliputan

AJI Palembang Siapkan Bukti Kekerasan oleh Mahasiswa UIN Saat LiputanUpaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)

Dugaan kekerasan oleh mahasiswa terhadap jurnalis terjadi pada 4 Oktober 2022, di mana para pelaku perundungan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Rektorat UIN Raden Fatah Palembang.

Enam orang jurnalis menunggu para terduga pelaku di lantai satu. Saat menunggu, sudah banyak mahasiswa yang diduga rekan-rekan terduga pelaku. Ketika terduga pelaku turun dan kemudian dibawa menggunakan mobil, mahasiswa menghalangi jurnalis yang meliput, mendorong kamera, bahkan memukul wartawan.

Baca Juga: Bocorkan Pungli, Alasan Mahasiswa UIN Palembang Disiksa Senior

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya