Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

11 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Tewas Tertimbun Longsor

Pekerja tambang ilegal tewas akibat longsor (IDN Times/istimewa)

Muara Enim, IDN Times - Eksplorasi Tambang Batubara Rakyat (TBR) di desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, memakan korban jiwa. Pasalnya, permukaan tanah di lokasi mengalami longsor dan menimpa para pekerja yang mengeruk hasil bumi secara ilegal tersebut.

"Sejauh ini sudah ada 11 orang yang meninggal dunia akibat tambang amblas," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori kepada IDN Times, Rabu (21/10/2020).

1. Ada warga Lampung dan Jateng yang menjadi korban jiwa

Jenazah pekerja tambang yang tewas akibat longsor di lokasi tambang (IDN Times/istimewa)

Menurutnya, 11 orang yang meninggal dunia sudah berhasil dievakuasi ke Puskesmas setempat. Mereka yang sudah berhasil didata tidak hanya warga Muara Enim, tetapi ada juga warga asal Lampung dan Jawa Tengah (Jateng).

"Satu orang lagi masih belum diketahui identitasnya," jelas dia.

2. Tim masih mencari korban lain

Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

BPBD Sumsel menduga masih ada korban lain di dalam tambang tersebut. Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan lebih lanjut sebelum proses evakuasi selesai dilakukan.

"Sekarang masih dalam proses pencarian dan pengumpulan data," beber dia.

3. Berikut nama-nama korban jiwa

Ilustrasi jenzah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berikut nama-nama korban tewas akibat insiden itu:

1. Darwis warga Tanjung Lalang
2. Hardiawan warga Tanjung Lalang
3. Rukasih warga Tanjung Lalang
4. Sandra warga Jawa Tengah
5. Joko Supriyanto warga Penyandingan
6. Purwadi warga Penyandingan
7. Zulpiawan warga Tanjung Lalang
8. Sumarli warga Muara Kisam
9. Sukron warga Lampung
10. Umardani warga Suka Raja
11. Belum teridentifikasi

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us