101 Agenda Pariwisata Palembang Terhenti Akibat COVID-19

Spa, karoke, mal dan kafe sudah dibuka sejak PSBB tahap dua

Palembang, IDN Times - Pandemik COVID-19 menghentikan agenda pariwisata di Palembang. Padahal Dinas Pariwisata (Dispar) sudah menyiapkan 101 kegiatan sepanjang 2020.

Menurut Kepala Dispar Palembang, Isnaini Madani, terhentinya agenda pariwisata itu berdampak pada pelaku usaha sektor pariwisata. Selain itu, pihak ketiga yang membantu terlaksananya kegiatan juga merasakan dampak pandemik.

"Biasanya dalam 1 bulan ada belasan kegiatan. Tapi baru 2 bulan kegiatan berjalan, pandemik sudah menyebar. Terpaksa kita hentikan. Artinya baru sekitar 20-an kegiatan yang dilaksanakan, sisanya belum," jelas Isnaini usai menghadiri penyerahan bantuan 10 ribu sembako dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke pelaku wisata di Sumatera Selatan, Jumat (12/6).

1. Agenda lanjutan pariwisata bakal terapkan protokol kesehatan

101 Agenda Pariwisata Palembang Terhenti Akibat COVID-19Jalan Jend. Sudirman Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Menurut Isnaini, potensi pariwisata di Palembang masih ada di tengah pandemik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelaku wisata katanya mendorong pemerintah segera mengambil kebijakan normal baru, agar sektor pariwisata di Palembang bisa kembali berjalan. 

"Kita harap kota Palembang sudah ditetapkan zona new normal. Dengan itu kita bisa kembali melaksanakan kegiatan pariwisata dengan protokol kesehatan," ujar Isnaini.

Baca Juga: Bangun Kepercayaan Wisatawan, Cara Pemerintah Pulihkan Pariwisata

2. Beberapa tempat hiburan sudah dibuka

101 Agenda Pariwisata Palembang Terhenti Akibat COVID-19Ikon Kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, beberapa sektor hiburan sudah dibolehkan beroperasi meski PSBB memasuki tahap kedua. Namun pengelola diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Isnaini mengaku sudah melakukan pertemuan dengan para pekerja sektor hiburan yang meminta dibukanya kembali kcafe, mal, restoran, hiburan rekreasi, spa dan karoke.

"Jadi mulai PSBB kedua, sektor hiburan sudah dibolehkan dengan melakukan protokol kesehatan, tapi jumlah kunjungan maksimal 50 persen. Kita bersama menggaungkan dan mempromosikan sub sektor pariwisata Palembang sudah aman, masuk karoke aman, hotel, dan kafe juga aman," tegas dia.

Baca Juga: Data BPS Sumsel: Tak Ada Wisatawan Datang ke Sumsel Bulan April

3. Stigma dan trauma masyarakat tentang dampak COVID-19 harus diubah

101 Agenda Pariwisata Palembang Terhenti Akibat COVID-19Pedagang Pasar Kebon Semai Sekip Palembang mengikuti swab test pasca meninggalnya satu rekan mereka suspect COVID-19. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Pentingnya menjaga protokol kesehatan di tempat hiburan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam sektor pariwisata Palembang. Jika masyarakat tertib kata Isnaini, maka normal baru bisa cepat dilaksanakan.

Isnaini menyayangkan sikap masyarakat yang ragu dengan kondisi keamanan pariwisata. Ia pun  berusaha menghilangkan stigma dan trauma masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah.

"Seluruh protokol kesehatan dipatuhi di tempat hiburan dengan pemeriksaan suhu tubuh, duduk berjarak, dan cuci tangan. Kita minta industri pariwisata untuk memviralkan bahwa pariwisata Palembang sudah aman," ungkap dia.

4. PHRI tunggu formula kembalikan kondisi pariwisata

101 Agenda Pariwisata Palembang Terhenti Akibat COVID-19Ketua PHRI Sumsel, Herlan A (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin menjelaskan, kondisi bisnis perhotelan saat ini sangat terdampak karena terhentinya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan lokal ke kota Palembang.

Dirinya juga menjelaskan, hal penting yang dibutuhkan oleh pengusaha perhotelan saat ini adalah langkah pemerintah mengembalikan kepercayaan masyarakat kembali.

"Seluruh hotel terdampak, ada hotel besar yang operasionalnya berhenti. Tetapi hotel kecil tetap buka karena okupansi yang kecil juga. Saat ini yang sulit dilakukan adalah membangun kepercayaan masyarakat," tandas dia.

Baca Juga: Stimulus Pekerja Seni Rupa, Kemenparefkraf Beri Insentif Uang Tunai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya