Wako Palembang Janjikan TPP ASN Bakal Kembali 100 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berjanji membayarkan kembali Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) secara penuh, atau mencapai 100 persen setelah pemotongan karena alasan pandemik COVID-19.
"Jika PAD (Pendapatan Asli Daerah) terus membaik, maka TPP akan dikembalikan seperti semula tanpa pemotongan atau 100 persen," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Senin (20/6/2022).
1. TPP ASN masih dibayarkan 50 persen
Rencana Pemkot Palembang untuk membayar TPP para ASN secara penuh kata Harnojoyo, harus menyesuaikan hasil PAD dari 11 sektor pajak daerah pada tahun ini.
"Pasti kita bayarkan (TPP) 100 persen. Tapi sejauh ini masih diberikan 50 persen mengingat kondisi keuangan yang terbatas," kata dia.
Baca Juga: Uang TPP ASN Palembang Bakal Dipotong 50 Persen untuk Bayar Utang
2. Capaian PAD palembang pada Juni 2022 sudah Rp403 miliar
Target PAD sampai akhir 2022 mencapai Rp1,070 triliun. Namun hingga 15 Juni 2022, pendapatan Palembang baru mencapai 37,6 persen atau Rp403 miliar.
"Dibandingkan periode sama tahun 2021, capaiannya jauh lebih tinggi pada periode ini. PAD tahun 2022 lebih baik dibandingkan tahun lalu," tegasnya.
3. TPP untuk menyejahterakan dan meningkatkan kinerja pegawai
Harnojoyo menyampaikan, pemberian TPP merupakan bentuk perhatian dan penghargaan Pemkot Palembang kepada ASN. Lewat TPP, pemerintah berharap kinerja dan disiplin ASN makin meningkat.
“Serta kesejahteraan dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan terciptanya pelayanan publik lebih baik bagi masyarakat Palembang,” timpalnya.
4. Anggaran TPP bisa mencapai belasan miliar
Ia menyebut, anggaran TPP setiap bulan terbilang sangat besar. Yakni mencapai belasan miliar Rupiah. TPP diberikan sesuai dengan kinerja para ASN dan pembayaran TPP harus memperhatikan kondisi keuangan.
"Saat ini sudah terlihat membaik. Jika capaian PAD sesuai dengan target, TPP nantinya dapat dibayarkan secara normal," tandas dia.
Baca Juga: TPP ASN Rendah, Pemprov Sumsel Ajukan Standarisasi ke Kemenpan-RB