Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Waduh, Insentif Guru Honorer Palembang Belum Dibayar 4 Bulan!

Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)

Palembang, IDN Times - Sejumlah guru honorer di Palembang mengeluh belum mendapat insentif oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Insentif itu belum dicarikan dalam kurun waktu selama empat bulan terakhir.

"Dari akhir tahun kemarin. Ada yang dari November dan desember belum dapat, padahal janjinya tidak ada lagi keterlambatan di 2022," ujar Hartini, guru SD di sebuah sekolah negeri Palembang, Jumat (4/3/2022).

1. Insentif guru honerer sering terlambat

ilustrasi siswa Sekolah Dasar (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Insentif yang berhak diterima para guru SD dan SMP di Palembang mencapai Rp1juta. Insentif itu seharusnya diberikan Disdik Palembang setiap bulan sebagai uang apresiasi atau reward oleh Wali Kota (Wako) Palembang.

"Insentif ini setiap bulan seharusnya, tapi kadang memang dirapel karena anggaran tidak keluar tepat waktu. Tapi ini sudah empat bulan, biasanya dua bulan sudah dikasih," ungkapnya.

2. Pembayaran dua bulan akan segera dibayarkan Pemkot Palembang

Ilustrasi guru. IDN Times/Sukma Sakti

Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan tunggakan insentif guru honorer sedang diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, pemerintah baru akan membayar insentif November dan Desember 2021 kepada 2.700 orang tenaga honorer.

"Sudah diproses, tapi untuk dua bulan dulu, selanjutnya insentif Januari dan Februari akan menyusul," kata dia.

3. Insentif guru honorer di Palembang naik Rp500 ribu

Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Palembang, Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto meminta guru memaklumi keterlambatan insentif bulanan tersebut. Sebab saat ini keuangan Pemkot Palembang mengalami penurunan akibat pandemik COVID-19.

"Ini adalah reward dari Wako yang sudah berjalan beberapa tahun, dari yang sebelumnya hanya Rp500 ribu per bulan dan naik menjadi Rp1 juta," timpalnya.

4. BPKAD Palembang pastikan insentif tanggung jawab Disdik

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara kata BPKAD Palembang, Zulkarnain, pihaknya masih harus memastikan keterlambatan insentif tersebut ke instansi berwenang.

"Saya konfirmasi dulu ke Disdik dan bagian perbendaharaan. Biasanya dalam proses pembayaran jika administrasinya selesai, maka bisa dibayarkan," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us