PSBB Palembang Berakhir, Pemkot Isyaratkan Penegakkan Aturan Disiplin

Perumusan secara teknis diputuskan besok (17/6)

Palembang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang akan berakhir pukul 23:59 WIB malam nanti, Selasa (6/16), dan Pemerintah Kota (Pemkot) berencana tidak memperpanjang penerapan aturan tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemkot berencana menerapkan aturan penegakkan disiplin protokol kesehatan setelah penerapan PSBB tahap kedua berakhir.

"Kalau PSBB transisi sebenarnya sudah dilakukan pada PSBB tahap kedua. Selanjutnya kita mengarah ke penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan mekanisme pelaksanaannya sedang dirumuskan oleh pihak Kejari. Intinya tidak ada lagi PSBB," ujarnya, Selasa (16/6).

1. Libatkan stakeholder mengedepankan edukasi penegakkan disiplin protokol kesehatan

PSBB Palembang Berakhir, Pemkot Isyaratkan Penegakkan Aturan DisiplinSekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mengenai sanksi, kata Dewa, kemungkinan tetap menerapkan sistem teguran dan tidak mengedepankan sanksi berupa denda. Dewa meminta seluruh komponen masyarakat mendukung rencana penegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Kita lebih banyak mengedukasi terutama dari para ulama apalagi masjid sudah dibuka. Penetapan penegakkan disiplin protokol kesehatan ada hitung-hitunganya, dari kurva dan sebaran penularan," kata dia.

Baca Juga: [WANSUS] Menakar Alat PCR di RS Pusri Pinjaman Kementerian BUMN

2. Keputusan Perwali ditetapkan dalam rapat lanjutan

PSBB Palembang Berakhir, Pemkot Isyaratkan Penegakkan Aturan DisiplinRapat evalusi PSBB di Palembang menuju daerah bebas COVID-19 (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Dewa, berakhirnya PSBB Palembang tahap kedua didasari dari indikator kesehatan yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang. Dalam tahapan penegakkan disiplin setelah PSBB Palembang tahap kedua, Pemkot kata Dewa akan mengeluarkan aturan hukum lanjutan.

"Keputusan apakah Perwali atau lewat Surat Edaran, termasuk perumusan kebijakan sanksi, besok akan disampaikan karena ada rapat lanjutan diskusi kecil lagi bersama Forkompimda," tegasnya.

Baca Juga: 3 Bulan Penanganan COVID-19, Pasien di RSMH Palembang Turun 40 Persen 

3. Wawako sebut PSBB di Palembang berbeda dengan kota lain

PSBB Palembang Berakhir, Pemkot Isyaratkan Penegakkan Aturan DisiplinWakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda menjelaskan, penerapan PSBB Palembang tidak seperti di kota-kota lain. Menurutnya pemberlakuan PSBB Palembang lebih mengedepankan humanis demi mencegah perekonomian tidak terpuruk.

"Perubahan dari zona merah menjadi oranye artinya indikator penyebaran COVID-19 sedikit menurun sudah terpenuhi. Maka langkahnya tidak lagi ke PSBB, tapi keputusan resmi besok diumumkan. Kami masih meminta paparan usulan dari tim Gugus Tugas," jelas dia.

Baca Juga: Jumlah Positif 1.500 Kasus, COVID-19 di Sumsel Masih Belum Terkendali 

4. Sebut indikator kesehatan di Palembang membaik

PSBB Palembang Berakhir, Pemkot Isyaratkan Penegakkan Aturan DisiplinWali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo melanjutkan, meski penyampaian masa berakhir PSBB secara lisan namun pihaknya bersyukur perkembangan COVID-19 menunjukan indikasi membaik sejak PSBB Palembang tahap pertama.

"Semula zona merah ke zona oranye, berarti ada keberhasilan termasuk skor indikator teknis kesehatan kita juga meningkat. Soal aturan baru mungkin ada pola yang kita berlakukan," ujar dia.

5. Pemkot targetkan Palembang menjadi zona kuning dalam dua minggu ke depan

PSBB Palembang Berakhir, Pemkot Isyaratkan Penegakkan Aturan DisiplinKonferensi pers rapat evaluasi PSBB Palembang tahap II (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo pun menargetkan, Palembang akan memasuki zona kuning usai PSBB tahap kedua yang berlanjut pada penegakkan disiplin kesehatan. Harnojoyo meminta masyarakat sadar dan mematuhi protokol mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita akan libatkan stakeholder dan tokoh agama, seperti 400 ustadz untuk edukasi salat berjemaah, serta melibatkan 1.750 personel keamanan," tandas dia.

Baca Juga: Viral Video Jenazah PDP COVID-19 di Palembang Diambil Paksa Keluarga

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya