Pemkot Palembang Sediakan 72 Tempat Vaksin COVID-19 Tahap 2

Ada 512 vaksinator yang tersebar di Palembang

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menyosialisasikan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang berlangsung pada Maret mendatang. Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Pemkot menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat prioritas.

"Kita juga sudah menyiapkan 72 tempat terdiri dari 41 puskesmas, 26 rumah sakit , 4 polikilinik dan 1 layanan kesehatan," ujar Sekretatis Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, Jumat (19/2/2021).

1. Pemkot jamin keahlian 512 vaksinator COVID-19

Pemkot Palembang Sediakan 72 Tempat Vaksin COVID-19 Tahap 2Seorang Nakes di Puskesmas Penajam yang mendaftar vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain kesiapan fasilitas tempat yang tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan, Pemkot juga telah menyediakan tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) sebagai vaksinator tersertifikasi.

"Kami juga sudah menjamin keahlian nakes yang melakukan vaksinasi. Mereka ada 512 petugas yang melayani masyarakat penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua," kata dia.

Baca Juga: Masyarakat Palembang Tolak Vaksinasi COVID-19, Pemkot Terapkan Sanksi?

2. ASN usia di atas 60 tahun penerima vaksinasi COVID-19 prioritas

Pemkot Palembang Sediakan 72 Tempat Vaksin COVID-19 Tahap 2Vaksinasi bagi Nakes yang berumur di atas 60 tahun atau Lansia (Dok. Kemenkes)

Dewa menuturkan, sosialiasi vaksinasi COVID-19 tahap kedua merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat, melalui rapat Zoom yang dilakukan di Lawang Jabo Kantor Wali Kota (Wako).

"Saya juga minta seluruh Kepala OPD ikut menyosialisasikan vaksin, karena ASN juga akan menjadi sasaran vaksin tahap kedua. Insya Allah, awal Maret vaksin tahap kedua ini akan berjalan dengan sasaran prioritas yakni lansia di atas 60 tahun," tuturnya.

Pemkot Palembang Sediakan 72 Tempat Vaksin COVID-19 Tahap 2Infografis Penerima Vaksin Tahap Dua (IDN Times/Sukma Shakti)

3. Guru dan dosen masuk sasaran penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua

Pemkot Palembang Sediakan 72 Tempat Vaksin COVID-19 Tahap 2Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Antara FOTO)

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes), penerima vaksinasi COVID-19 tahap dua pada Maret 2021 adalah TNI-Polri, aparat hukum, petugas pelayanan pelabuhan udara, petugas pelayanan laut, kereta api, stasiun, terminal, karyawan BUMN, dan karyawan BUMD.

Termasuk pedagang pasar, anggota DPRD, PDAM, pejabat negara di Palembang, ASN Pemkot, para guru, dosen, tokoh agama, staf kecamatan dan kelurahan, wartawan, atlet, serta petugas pariwisata dan perhotelan.

"Guru dan dosen juga jadi sasaran. Kita sedang mendata untuk dikirim ke Kemenkes lewat Dinkes Provinsi. Biasanya akan keluar data resmi melalui sms penerima vaksin," tandas dia.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua Sasar 3,5 Juta Penerima di DKI Jakarta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya