Pemkot Palembang Jamin Penerapan Prokes di Pasar Tradisional

Memastikan tim selalu memantau keramaian di pasar dan mal

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih mengizinkan pasar dan mal tetap beroperasional jelang Idulfitri 1442 Hijriah, meski dalam kondisi wilayah zona merah atau risiko bahaya penyebaran COVID-19.

Pemkot Palembang menjamin situasi tetap kondusif dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Pihaknya mengklaim mampu menangani kasus kerumuman secara aman, lewat Tim Pemantauan di lapangan.

"Ada Satgas bersama pihak keamanan terutama Satpol PP melakukan pemantauan di tiap titik keramaian," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Jumat (7/5/2021).

1. Minta masyarakat berbelanja bijak jelang lebaran

Pemkot Palembang Jamin Penerapan Prokes di Pasar TradisionalWakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Fitri, Pemkot Palembang mengizinkan operasional pasar dan mal agar masyarakat bisa membeli bahan pangan sesuai kebutuhan. Apalagi kata dia, kehadiran Pasar Murah selama Ramadan turut membantu perekonomian daerah.

"Tapi yang harus dipastikan sebelum berbelanja, pangan yang kita beli kualitasnya harus bagus dan masa ekspired-nya masih lama. Kita yang berbelanja juga harus bijak, jangan hanya karena mendekati lebaran maka berbelanja yang banyak," kata dia.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pasar 16 Palembang Ramai Calon Pembeli 

2. Pemkot Palembang jamin prokes di pasar

Pemkot Palembang Jamin Penerapan Prokes di Pasar TradisionalKeramaian di Pasar 16 Palembang Jelang Lebaran (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski masih dalam kondisi pandemik COVID-19, Finda meyakinkan prokes di area pasar tradisional maupun mal dan tempat hiburan.

"Jadi kita sediakan sarana prokes, mulai dari tempat cuci tangan dan berjarak antara satu dengan lainnya. Kita juga menyebar petugas sehingga dapat mengatur prokes selama operasional pasar berlangsung," timpalnya.

3. Operasional hotel di Palembang turut dipantau Pemkot

Pemkot Palembang Jamin Penerapan Prokes di Pasar TradisionalKetua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatra Selatan (PHRI Sumsel) Herlan Aspiudin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatra Selatan (PHRI Sumsel), Herlan Aspiudin menambahkan, tempat hiburan di Palembang sering disidak oleh petugas pemantau keramaian COVID-19.

"Makanya kami selalu imbau hotel-hotel harus taat prokes saat operasional, karena kunjungan petugas masih terus dilakukan. Kalau mereka melanggar, sanksi tegasnya dicabut izin. Tapi relatif aman kalau sekarang di hotel," tandas dia.

Baca Juga: 390 Ribu Warga Sumsel Kena PHK Akibat COVID-19

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya