Ojol Palembang Bakal Terima Bansos Rp150 Ribu dari Pemkot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengemudi ojek online (Ojol) di Palembang segera mendapatkan dana bantuan sosial (bansos). Bantuan untuk pengemudi akan disalurkan melalui komunitas Asosiasi Driver Online (ADO).
"Pemkot berencana memberikan bansos ke ojek online yang tergabung dalam komunitas. Apalagi di Sumsel sudah banyak driver yang bergabung (komunitas)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: BLT BBM Pertama di Sumsel Cair, Masyarakat Terima Rp500.000
1. Bansos akan diusulkan ke pemerintah pusat
Pemberian bansos akan dibagikan kepada driver ojol senilai Rp150 ribu per orang. Anggaran bansos bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Tapi ini (bansos) akan kita usulkan dulu ke pemerintah pusat," kata dia.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran dan Diganti BLT
2. Pemkot Palembang siapkan dana sosial Rp9,8 miliar
Selain pembagian bansos kepada para driver ojol di Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menyalurkan dana sosial dengan total Rp 9,8 miliar kepada pihak yang membutuhkan.
"Belanja wajib kota Palembang dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH keempat di tahun 2022, totalnya akan dialokasikan untuk penanganan dampak inflasi," jelasnya.
3. Sebanyak 7 ribu driver terima bansos
Sesuai instruksi dari Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, bansos yang akan diberikan kepada para driver ojol masih membutuhkan kajian mendetail. Namun bansos itu bakal dibagikan selama tiga bulan berturut-turut.
"Dana bantuan Rp150 ribu per driver akan diberikan untuk tiga bulan mulai Oktober, November, dan Desember. Ada 7 ribu driver ojol dengan jumlah alokasi anggaran di angka Rp3,15 miliar," timpal dia.
4. Bansos juga diberikan untuk keringanan iuran PDAM
Dari rencana penyaluran bansos di Palembang senilai Rp9,8 miliar, Pemkot juga membuka peluang lapangan kerja yang bersifat rehabilitasi untuk jalan permukiman. Alokasi anggaran sekitar Rp4,6 Miliar bersifat padat karya.
"Termasuk bansos untuk perlindungan sosial lainnya seperti keringanan iuran PDAM khusus untuk sambungan rumah tangga masyarakat penghasilan rendah (MBR)," jelasnya.
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BLT BBM yang Dicairkan Kantor Pos