Keluarga Petugas Kebersihan yang Tewas di Palembang Terima Santunan

Darwis ditemukan tewas dan diduga jadi korban pembunuhan

Palembang, IDN Times - Keluarga Darwis, petugas kebersihan yang diduga jadi korban pembunuhan pada Rabu (20/7/2022), menerima uang santunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

"Kami menyerahkan uang santunan secara langsung dari BPJS Ketenagakerjaan termasuk beasiswa untuk kedua anak almarhum," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petugas Kebersihan Palembang

1. Keluarga menerima santunan uang perlindungan tenaga kerja

Keluarga Petugas Kebersihan yang Tewas di Palembang Terima SantunanPemkot Palembang Beri Uang Santunan Kepada Keluarga Darwis (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Uang santunan itu diberikan Harnojoyo bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Moch Faisal kepada keluarga korban.

"Keluarga korban mendapat santunan uang perlindungan tenaga kerja sebesar Rp155.536.800 dan beasiswa untuk dua anak sebesar Rp174.000.000," tambah Dewa.

Baca Juga: 2 Polisi di Lubuk Linggau Dipenjara karena Urine Positif Narkoba

2. Korban merupakan pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Palembang

Keluarga Petugas Kebersihan yang Tewas di Palembang Terima SantunanPemkot Palembang Beri Uang Santunan Kepada Keluarga Darwis (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Dewa menyampaikan, korban merupakan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang. Sejak awal bekerja, ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Almarhum Darwis adalah petugas kebersihan paling senior di wilayah Sukarami. Semua Non ASN yang dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan," kata dia.

3. Uang santunan ditransfer melalui rekening keluarga korban

Keluarga Petugas Kebersihan yang Tewas di Palembang Terima SantunanPemkot Palembang Beri Uang Santunan Kepada Keluarga Darwis (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch Faisal menjelaskan, keluarga almarhum Darwis mendapat santunan yang dihitung berdasarkan 1 bulan gaji dikalikan 48 bulan.

"Nanti uang santunan akan langsung ditransfer ke rekening keluarga korban," timpalnya.

Istri korban, Ida Hartati, masih tidak percaya suaminya yang dikenal sebagai sosok pendiam kini telah meninggal dunia. Namun ia mengucapkan syukur atas bantuan yang diterimanya.

"Bapak orangnya pendiam dan lurus dalam berkerja. Kalau pulang habis kerja tidak ke mana-mana, langsung pulang. Kami sangat berterimankasih atas kepedulian pemerintah membantu saya dan tiga anak saya," tandasnya.

Baca Juga: Seminggu Buron, Pelajar Pelaku Penusukan Serahkan Diri ke Polisi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya