TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Dinodai, Video Syur Pelajar di Muba Disebar Kekasihnya

Pelaku sempat kabur selama lima bulan dan ditangkap di Jambi

(Pelaku pencabulan sekaligus penyebar video asusila di Muba saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah hampir lima bulan kabur dari desanya, MR (18), pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim polres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (19/1/2023).

Terungkapnya kejadian ini bermula dari video asusila antara pelaku dengan korban yang juga kekasihnya FM (16), seorang pelajar SMA di Kecamatan Jirak Jaya. Video itu pun sampai kepada orangtua korban.

Baca Juga: Lansia Cabuli Ponakan Selama 5 Tahun, Ancam Keluarga Korban Dibunuh

Baca Juga: Video Asusila Mirip Anggota DPRD Muba Viral, Fraksi PDIP Angkat Bicara

1. Pelaku langsung menghilang ke Jambi

tribun balii/Dwi s

Kanit PPA Polres Muba, Iptu Susilo mengatakan, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba. Namun pelaku MR langsung kabur dari desanya setelah video tersebur viral.

"Alhamdulillah, pekan ini di pertengahan Januari 2023 bisa kita ungkap. Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Muaro Bungo, Jambi," ujarnya.

2. Pelaku sakit hati karena curiga korban selingkuh

ilustrasi kemungkinan melakukan kesalahan (pexels/David Garrison)

Ia menambahkan, antara korban dengan pelaku saat kejadian menjalin hubungan pacaran dan berlanjut kepada hubungan suami istri. Seiring berjalannya waktu, pelaku mencurigai korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

"Karena sakit hati, video rekaman asusila antara dirinya dengan korban sempat disebar ke pihak lain. Karena heboh hingga akhirnya diketahui oleh orangtua korban," kata Susilo.

Baca Juga: Kronologis Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Divonis Rendah

Berita Terkini Lainnya