Usai Dinodai, Video Syur Pelajar di Muba Disebar Kekasihnya
Pelaku sempat kabur selama lima bulan dan ditangkap di Jambi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah hampir lima bulan kabur dari desanya, MR (18), pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim polres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (19/1/2023).
Terungkapnya kejadian ini bermula dari video asusila antara pelaku dengan korban yang juga kekasihnya FM (16), seorang pelajar SMA di Kecamatan Jirak Jaya. Video itu pun sampai kepada orangtua korban.
Baca Juga: Lansia Cabuli Ponakan Selama 5 Tahun, Ancam Keluarga Korban Dibunuh
Baca Juga: Video Asusila Mirip Anggota DPRD Muba Viral, Fraksi PDIP Angkat Bicara
1. Pelaku langsung menghilang ke Jambi
Kanit PPA Polres Muba, Iptu Susilo mengatakan, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba. Namun pelaku MR langsung kabur dari desanya setelah video tersebur viral.
"Alhamdulillah, pekan ini di pertengahan Januari 2023 bisa kita ungkap. Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Muaro Bungo, Jambi," ujarnya.
Baca Juga: Kronologis Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Divonis Rendah