Setelah Palembang, Muba Juga Pasang ETLE Pantau Pelanggar Lalu Lintas
Empat titik sentral Sekayu akan diterapkan tilang elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Ketertiban pengendara lalu lintas di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bakal lebih diperketat lagi. Dalam waktu dekat, Satlantas Polres Muba menerapkan tilang elektronik atau ETLE.
Pengendara lalu lintas yang melanggar aturan bakal terekam oleh kamera CCTV. Sejumlah tempat akan dipasangi kamera.
Baca Juga: Alasan Jaga Diri, Polres Muba Amankan 9 Orang Pemilik Senpi Ilegal
1. Uji coba di Simpang Balai Agung dan empat titik lainnya
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Sandi Putra mengatakan, titik pertama yang akan dipasang kamera tilang tersebut berada di Simpang Balai Agung. Lokasi itu menjadi poros sentral perekonomian masyarakat dan lintas jalur provinsi maupun kabupaten.
"Muba merupakan kabupaten pertama setelah Palembang yang menerapkan ETLE di Sumsel. Setelah uji coba di Simpang Balai Agung, nantinya ada empat titik kamera yang akan dipasang di wilayah Sekayu," ujarnya.
Baca Juga: Pelanggar ETLE di Palembang Didominasi Tak Pakai Sabuk Pengaman
Baca Juga: Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 1,7 Kg