TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Palembang, Muba Juga Pasang ETLE Pantau Pelanggar Lalu Lintas

Empat titik sentral Sekayu akan diterapkan tilang elektronik

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Musi Banyuasin, IDN Times - Ketertiban pengendara lalu lintas di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bakal lebih diperketat lagi. Dalam waktu dekat, Satlantas Polres Muba menerapkan tilang elektronik atau ETLE.

Pengendara lalu lintas yang melanggar aturan bakal terekam oleh kamera CCTV. Sejumlah tempat akan dipasangi kamera.

Baca Juga: Alasan Jaga Diri, Polres Muba Amankan 9 Orang Pemilik Senpi Ilegal

1. Uji coba di Simpang Balai Agung dan empat titik lainnya

(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Sandi Putra mengatakan, titik pertama yang akan dipasang kamera tilang tersebut berada di Simpang Balai Agung. Lokasi itu menjadi poros sentral perekonomian masyarakat dan lintas jalur provinsi maupun kabupaten.

"Muba merupakan kabupaten pertama setelah Palembang yang menerapkan ETLE di Sumsel. Setelah uji coba di Simpang Balai Agung, nantinya ada empat titik kamera yang akan dipasang di wilayah Sekayu," ujarnya.

Baca Juga: Pelanggar ETLE di Palembang Didominasi Tak Pakai Sabuk Pengaman

2. Intai berbagai jenis pelanggaran lalu lintas

(Ilustrasi kamera tilang elektronik di Palembang) IDN Times/Istimewa

Sandi menambahkan, kamera pengintai tersebut akan merekam pelanggaran seperti kelengkapan roda dua yang tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan atau melawan arus, dan mengemudi secara ugal-ugalan.

Sedangkan pengemudi roda empat yang merokok, menggunakan HP saat mengendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman, juga masuk kategori pelanggaran.

"Kamera pengintaian ini akan merekam dan mengidentifikasi nomor polisi atau wajah pengendara yang melanggar sesuai jenis pelanggaran," ungkapnya.

Sandi juga menjelaskan, pelanggaran akan tersimpan dalam database ruang Traffic Management Center atau TMC. Penerapan ini terintegrasi secara nasional dan bank data dengan Dirlantas serta Korlantas.

Baca Juga: Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 1,7 Kg

Berita Terkini Lainnya