Seorang Perwira Polisi di Polres OKU Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang perwira polisi berpangkat Ipda dilaporkan ke Propam Polda Sumsel terkait kasus penipuan terhadap teman sekolahnya. Ipda VM yang bertugas di Humas Polres OKU, akan diperiksa karena diduga merugikan korban hingga Rp225 juta.
"Kita akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Nanti dilakukan gelar perkara internal," ungkap Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Viral Polantas Palembang Pungut Uang Rp150.000, Minta Tambah Rp50.000
1. Korban dijanjikan mendapat proyek
Korban penipuan bernama Yulian Rais (48) menyebut Ipda VM menipu dirinya teman semasa sekolah terkait proyek fiktif. Ia dijanjikan mendapat proyek senilai Rp1,5 miliar.
"Kalau sudah gelar perkara baru kita bisa menentukan, apa sanksi yang akan diberikan," jelas dia.
Baca Juga: Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih
2. Ipda VM sedang cuti kerja
Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, membenarkan jika Ipda VM merupakan anggotanya. Namun pihaknya belum mengetahui jika laporan itu sudah dibuat oleh korban di Polda Sumsel.
"Memang anggota humas kita, tetapi ia sedang cuti," jelas Budi Santoso.
3. Polres OKU tunggu arahan pimpinan
Budi belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai laporan yang masuk terkait pelanggaran etik serta pidana umum ke Polda Sumsel dengan nomor registrasi STTLP/341/VII/2023/SPKT Polda Sumsel dan STTP/76-DL/VII/2023.
"Untuk lebih lanjutnya kita belum bisa berkomentar lebih jauh. Tunggu perintah atasan," tutup dia.
Baca Juga: Anggota Polisi Sumsel yang Tertangkap Selingkuh Ngamuk di Persidangan