Hampir Seluruh Warga di Solsel Sudah Punya Jaminan Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solsel, IDN Times - Solok Selatan (Solsel), Sumatra Barat (Sumbar) mendapat predikat sebagai daerah dengan Universal Health Coverage (UHC), atau cakupan kesehatan semesta dengan cakupan BPJS Kesehatan mencapai 95,56 persen.
Menurut Bupati Solsel, Khairunas, seluruh masyarakat sudah punya jaminan kesehatan. Predikat UHC itu menjadi jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, baik yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan maupun belum tercatat sebagai anggota.
"Capaian ini sudah sejalan dengan target pemerintah provinsi dan pusat. Tinggal melanjutkan program sehingga di tahun depan target 100 persen penduduk sudah memiliki jaminan kesehatan bisa tercapai. Sebelumnya, coverage jaminan kesehatan sebesar 83 persen," kata Khairunas, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Sosialisasi BPJS TK di OI, Banyak Warga Tak Tahu Perlindungan Kerja
1. Bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat
Khairunas bilang, predikat Universal Health Coverage merupakan bentuk kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap kesehatan masyarakat. Agar target tahun depan bisa menyentuh angka 100 persen, Pemkab katanya bakal menyesuaikan anggaran.
"Pemerintah memprioritaskan masyarakat rentan dan lanjut usia untuk mendapatkan jaminan kesehatan terlebih dahulu, juga sejalan dengan kepesertaan mandiri," ujar Khairunas.
Baca Juga: Palembang Potong Anggaran Bantuan BPJS Kesehatan Hingga Rp20 Miliar
2. Sesuai dengan target RPJMN
Kepala BPJS Kesehatan Solsel, Desi Oktarina, mengapresiasi upaya Pemkab memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya. Untuk capaian UHC di Solsel per 1 Juli 2023 kata Desi, mencapai 95,56 persen.
"Benar sekali (sudah UHC), sesuai target RPJMN 2023 kabupaten dan kota dengan target minimal 95 persen. Sedangkan untuk 2024, target minimal 98 persen dikatakan UHC," kata Desi.
3. Peroses perunahan mekanisme perjanjian
Desi menambahkan, Pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama BPJS Kesehatan sedang memproses perubahan mekanisme perjanjian kerja sama. Setelahnya, seluruh masyarakat dipastikan langsung menjadi anggota BPJS Kesehatan tanpa waktu tunggu selama satu bulan.
"Sekarang masih proses perubahan mekanisme perjanjian kerja sama melalui Dinkes. Ke depan setelah diverifikasi dan validasi oleh dinas terkait, akan diusulkan ke BPJS kesehatan, namun tidak menunggu satu bulan seperti sebelumnya. Sekarang masih berproses, semoga segera," ujar Desi.
Sejalan dengan itu, BPJS Kesehatan Solsel kata Desi terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan ini, sehingga target cakupan jaminan kesehatan bisa sesuai dengan target tercapai dari segala segmen, baik itu penerima bantuan iuran maupun bukan penerima bantuan iuran.
"Beberapa waktu lalu Pemkab bersama dengan BPJS Kesehatan juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama dalam peningkatan pemahaman tentang JKN, melalui program PESIAR (PEtakan, Sisir, Advokasi dan Regstrasi) yang bekerja sama nagari dengan pilot project Nagari Alam Pauh Duo," tutup Desi.
Baca Juga: Pemkot Palembang Klaim Hampir 100 Persen Warga Terdaftar di JKN