TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Kades Asal Bengkulu DPO Kasus Pencurian Mobil di Lubuk Linggau

Sang kades dan dua orang rekannya ternyata residivis

(Salah satu pelaku pencurian mobil di Lubuk Linggau saat diamankan Polres Lubuk Linggau) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Sudarmono seorang Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel).

Kades tersebut dicari Tim Macan Polres Lubuk Linggau karena diduga menjadi dalang kasus pencurian sebuah mobil L 300 pick up milik warga. Sudarmono dan temannya Kusnadi berhasil kabur dari sergapan Polisi saat penangkapan di perbatasan Lubuk Linggau dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Namun rekan Sudarmono bernama Saipul Anwar berhasil ditangkap polisi. Tersangka bahkan sempat melawan dan ditembak polisi untuk dilumpuhkan.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih, Mantan Kades di Lahat DPO Polisi

Baca Juga: Korupsi Berjemaah, 10 Kades dan Kontraktor Divonis Penjara 1 Tahun 

1. Korban mengalami kerugian Rp110 juta

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat Achmad Riansa (41) warga Desa Tanjung Sanai, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melapor telah kehilangan mobil.

"Kejadiannya pada 8 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban telah kehilangan satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel Box warna kuning di gudang miliknya Kota Lubuk Linggau," ujar Harissandi, Selasa (11/4/2023).

Korban mengalami kerugian Rp110 juta dan sudah melaporkan ke Polres Lubuk Linggau. Hasil penyelidikan ternyata pelaku ada tiga orang, di antaranya, Saiful Anwar yang sudah ditangkap polisi.

2. Ketiga pelaku merupakan residivis kasus curas

ilustrasi bramacorah (pixabay.com/TheDigitalWay)

Sudarmono sebagai kepala desa tinggal di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 sekaligus resedivis curas. Rekannya yang masih buron bernama Kusnadi, warga Kelurahan Lubuk Aman, juga resedivis curas dan curat.

"Peran mereka bertiga ada yang mengambil mobil dan ada yang mengawasi. Para pelaku ini juga merupakan resedivis kasus kejahatan," ungkapnya.

Hasil pengembangan untuk tersangka Saiful Anwar ini terlibat empat laporan polisi, laporan kasus pertama di Lubuk Linggau, kedua di Polda Sumsel, ketiga dan keempat di Polres Lubuk Linggau.

"Pelaku ini ditangkap saat hendak membawa kabur mobil, ditangkap di perbatasan Lubuk Linggau dengan Mura,. Rencananya kendaraan mau dijual ke orang Jambi," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Kades di Lahat Beli Mobil Pribadi dari Dana Desa

Berita Terkini Lainnya