Seorang Kades Asal Bengkulu DPO Kasus Pencurian Mobil di Lubuk Linggau
Sang kades dan dua orang rekannya ternyata residivis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Sudarmono seorang Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Kades tersebut dicari Tim Macan Polres Lubuk Linggau karena diduga menjadi dalang kasus pencurian sebuah mobil L 300 pick up milik warga. Sudarmono dan temannya Kusnadi berhasil kabur dari sergapan Polisi saat penangkapan di perbatasan Lubuk Linggau dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Namun rekan Sudarmono bernama Saipul Anwar berhasil ditangkap polisi. Tersangka bahkan sempat melawan dan ditembak polisi untuk dilumpuhkan.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih, Mantan Kades di Lahat DPO Polisi
Baca Juga: Korupsi Berjemaah, 10 Kades dan Kontraktor Divonis Penjara 1 Tahun
1. Korban mengalami kerugian Rp110 juta
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat Achmad Riansa (41) warga Desa Tanjung Sanai, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melapor telah kehilangan mobil.
"Kejadiannya pada 8 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban telah kehilangan satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel Box warna kuning di gudang miliknya Kota Lubuk Linggau," ujar Harissandi, Selasa (11/4/2023).
Korban mengalami kerugian Rp110 juta dan sudah melaporkan ke Polres Lubuk Linggau. Hasil penyelidikan ternyata pelaku ada tiga orang, di antaranya, Saiful Anwar yang sudah ditangkap polisi.
Baca Juga: Mantan Kades di Lahat Beli Mobil Pribadi dari Dana Desa