TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Asal Langkat Ini Bawa Kabur Laptop dan HP Kekasihnya

Pelaku sempat mengajak korban menonton di bioskop

(Tim Macan Polres Lubuk Linggau saat menangkap pelaku pencurian ) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Resti Novitasari (21) tak menduga jika rasa cintanya dimanfaatkan sang kekasih untuk mengambil keuntungan. Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban pencurian oleh sang pacar, Muhammad Ali Husin (24).

Korban warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini akhirnya menjebloskan sang kekasih ke penjara karena telah mencuri laptop dan handphone miliknya.

Baca Juga: Wanita dan Bisnis Kotor Melatarbelakangi Dendam Sambo ke Brigadir J

Baca Juga: Gudang Miras Tak Berizin di Lubuk Linggau Digrebek Satpol PP

1. Pelaku sempat mengajak korban menonton bioskop

Website

Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robbi Sugara didampingi Kanitreskrim, Ipda Jemmy Gumayel mengatakan, pencurian dilakukan Ali pada Minggu (23/1/2022) lalu.

"Kejadiannya bermula di Mall Lippo Plaza Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I," ujar Robi, Minggu (21/8/2022).

Pelaku warga Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) ini awalnya datang ke rumah korban menggunakan ojek online. Ia mengajak kekasihnya jalan-jalan.

"Korban bersama Ali pergi menggunakan motor korban ke Mall Lippo Plaza," jelasnya.

2. Korban menitipkan tasnya ke pelaku

medgulf.com.sa

Korban membawa tas berisi satu unit laptop merk Asus. Sesampai di Mall Lippo Plaza, korban bersama Ali masuk ke dalam mal untuk menonton bioskop.

"Usai menonton, tas berisi satu unit laptop berserta handphone OPPO A74 milik korban itu dipegang oleh pelaku. Kemudian pelaku turun dan menyuruh korban menunggunya di lantai tiga," terangnya.

Namun setelah satu jam menunggu, Ali tidak juga kembali. Korban menyusul turun ke lantai dasar mencari pelaku namun tidak bertemu.

"Korban langsung ke parkiran sepeda motor dan pulang ke rumahnya. Setiba di rumahnya, korban menghubungi Ali namun nomor handphone sudah tidak aktif. Korban mencoba menghubungi nomor handphone miliknya juga sudah tidak aktif," ujarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Dosen Cabul Unsri: Putusan Banding Jadi Hal Ironis

Berita Terkini Lainnya