Sosialisasi BPJS TK di OI, Banyak Warga Tak Tahu Perlindungan Kerja

Pekerja sektor informal Ogan Ilir hanya tahu BPJS Kesehatan

Ogan Ilir, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK Palembang menggelar kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC). Khusus di Sumatra Selatan (Sumsel), BPJS TK menggelar sosialisasi kepada warga dan pekerja di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Kampanye Desa Payakabung OI menarget warga yang umumnya berprofesi sebagai buruh penyadap karet di lahan perkebunan, Rabu (5/7/2023), Namun banyak dari mereka yang belum mengetahui layanan asuransi keselamatan kerja dari BPJS TK.

Kepala Kantor BPJS TK Cabang Palembang, Moch. Faisal mengatakan, pihaknya proaktif melakukan sosialisasi karena banyak warga yang belum tahu dan belum paham tentang BPJS TK maupun manfaatnya.

"Kita meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI mengeluarkan surat edaran ke seluruh pelaku usaha, baik formal maupun informal, sehingga seluruh pekerja bisa dilindungi BPJS TK menyangkut hak-hak pekerja,” ucapnya, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Palembang

1. DPRD OI belum mendaftar BPJS TK

Sosialisasi BPJS TK di OI, Banyak Warga Tak Tahu Perlindungan KerjaBPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Dibandingkan pekerja formal, pekerja informal terutama di Desa Payakabung OI belum banyak terjamah program-program BPJS TK. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Teman-teman di DPRD OI jika belum ikut kepesertaan (BPJS Ketenagakerjaan), harus ikut juga, apalagi mereka yang ketok palu. Kami akan memberikan sosialisasi betapa besarnya manfaat ketenagakerjaan,” ujar Faisal.

Iuran BPJS TK dianggap cukup terjangkau, mulai dari Rp 36.800 per bulan untuk para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sektor informal. Peserta BPJS TK BPU akan mendapatkan perlindungan tiga program sekaligus, yakni JKK, JKM, dan JHT.

Baca Juga: Bisa Online, Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 

2. Nilai santunan 48 kali dari upah yang dilaporkan

Sosialisasi BPJS TK di OI, Banyak Warga Tak Tahu Perlindungan KerjaKepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal. (Foto: Dok. BPJS TK)

Faisal memastikan manfaat mengikuti kepesertaan BPJS TK jauh lebih besar. Seperti perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

“Jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta,” ujarnya.

Salah satu informasi yang disosialisasikan saat kampanye KKBC, yakni pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian dan lainnya.

“Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi, akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” ungkapnya.

3. ASN OI bakal menjadi peserta BPJS TK

Sosialisasi BPJS TK di OI, Banyak Warga Tak Tahu Perlindungan KerjaTaman Pancasila Ogan Ilir (instagram.com/sunandarirvan)

Sekda Kabupaten OI, Muhsin Abdullah menuturkan, Bupati Panca Wijaya mengarahkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Korpri mendaftar menjadi peserta BPJS TK sebagai perlindungan.

“Para perusahaan yang berada di bawah Pemkab OI, wajib membayar BPJS Ketenagakerjaan sebelum melaksanakan kegiatannya. Agar tenaga kerjanya juga bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala Desa Payakabung OI, Faula Rossi mengungkapkan, banyak warganya yang memang tidak tahu tentang BPJS TK maupun manfaat jika menjadi peserta.

“Mereka hanya tahu BPJS Kesehatan saja, makanya sosialisasi ini sangat berguna bagi warga, agar mereka bisa sadar betapa pentingnya jaminan kerja dari BPJS TK,” ungkapnya.

Baca Juga: Hore, Tukang Parkir dan Ojol Palembang Bakal Terima Jaminan Kecelakaan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya