Marah Diajak Cerai, Suami Bacok Istrinya Saat Mediasi
Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali di Kantor Desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Sumiyati (42) warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri Surono (45).
Tindak kriminal itu disebabkan sang suami menolak ajakan bercerai, sementara sang istri ngotot tetap ingin berpisah.
Baca Juga: Polisi Pangkat Bripda Gerebek Istri Berduaan dengan Pria di Hotel
Baca Juga: Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan Pacar
1. Dipertemukan untuk mediasi
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo mengatakan, penusukan terjadi pada Selasa (30/8/ 2022) sekitar pukul 10.20 WIB. Saat itu pelaku Surono ditemui Ketua RT Desa Belanti untuk mediasi dengan korban Sumiyati.
"Setelah tiba di Kantor Desa Belanti, pelaku langsung menemui korban dan bertanya kejelasan hubungan mereka. Korban lantas menjawab, 'sampai sini saja'," ujar Halim, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Petani Sawit Swadaya Didorong Gabung Koperasi Agar Menguntungkan