Petani Sawit Swadaya Didorong Gabung Koperasi Agar Menguntungkan

Disbun Sumsel menyebut berbagai keuntungan lewat KUD

Palembang, IDN Times - Sejumlah petani sawit swadaya di Sumatra Selatan (Sumsel) diminta membentuk Koperasi Unit Desa (KUD). Lewat KUD, petani bisa menjual Tandan Buah Segar (TBS) sesuai harga petani plasma yang ditentukan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel.

"Penjualan sawit akan lebih terkordinir melalui kelembagaan yang bermitra dengan pabrik. Keuntungannya, petani mendapatkan kepastian sesuai dengan harga Tim Penetapan Harga TBS Sumsel," ungkap Analisis PSP Ahli Madya dari Disbun Sumsel, Rudi Arpian, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Sumsel Bangun 11 Pabrik Sawit Baru Tahun Depan

1. Petani bisa mendapat ilmu panen yang benar

Petani Sawit Swadaya Didorong Gabung Koperasi Agar MenguntungkanPekerja di pabrik kelapa sawit milik PTPN III Hapesong, Batangtoru, Tapanuli Selatan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Rudi menilai, petani sawit yang bergabung dengan mitra bisa belajar mengenai perawatan sawit dan TBS sesuai standar budidaya. Dirinya mengatakan, harga TBS yang murah di tingkat petani sawit swadaya disebabkan hasil yang tak bisa memenuhi keinginan pabrik pengolahan.

"Petani akan mendapatkan pembinaan bagaimana cara merawat pohon sawit dan panen yang baik dan benar," jelas dia.

Baca Juga: Dosen Pertanian Unsri Dukung Pupuk Urea dan NPK untuk Komoditas Utama

2. Petani mudah mengakses program pemerintah

Petani Sawit Swadaya Didorong Gabung Koperasi Agar Menguntungkanilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain itu, petani swadaya akan sulit mengikuti program pemerintah soal peremajaan sawit rakyat (PSR). Apalagi banyak sawit milik petani swadaya sudah berusia tua, hingga perlu diremajakan untuk mendapatkan hasil sesuai dengan permintaan pasar.

Dengan mengikuti program PSR, sawit milik petani bisa berkelanjutan dan memiliki peningkatan pada produktivitas.

"Dengan bermitra akan lebih mudah mendapatkan akses untuk PSR dengan mendapatkan dukungan Dana Replanting Sawit sebesar Rp30 juta per hektar, dengan luas maksimal empat hektare per NIK," ujar dia.

Baca Juga: Harga TBS di Sumsel Mulai Naik, Kini Rp1.860 Per Kilogram

3. Petani KUD lebih menguntungkan

Petani Sawit Swadaya Didorong Gabung Koperasi Agar MenguntungkanJulhadi Siregar Ketua Gapoktan Sawit Maju Bersama Kecamatan Muara Batangtoru, Tapanuli Selatan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Menurut Rudi, masa depan petani sawit yang berlembaga dalam KUD akan lebih terjamin. Mereka akan mendapatkan dukungan fasilitas dari pemerintah.

"Terlebih saat ini sudah ada puluhan PKS di Sumsel. Sangat disayangkan jika tidak berkelompok dan bermitra," tutup dia.

Baca Juga: Minyak Kedelai dan Bunga Matahari Jadi Alternatif, Harga TBS Anjlok 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya