Marah Diajak Cerai, Suami Bacok Istrinya Saat Mediasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Sumiyati (42) warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri Surono (45).
Tindak kriminal itu disebabkan sang suami menolak ajakan bercerai, sementara sang istri ngotot tetap ingin berpisah.
Baca Juga: Polisi Pangkat Bripda Gerebek Istri Berduaan dengan Pria di Hotel
1. Dipertemukan untuk mediasi
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo mengatakan, penusukan terjadi pada Selasa (30/8/ 2022) sekitar pukul 10.20 WIB. Saat itu pelaku Surono ditemui Ketua RT Desa Belanti untuk mediasi dengan korban Sumiyati.
"Setelah tiba di Kantor Desa Belanti, pelaku langsung menemui korban dan bertanya kejelasan hubungan mereka. Korban lantas menjawab, 'sampai sini saja'," ujar Halim, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan Pacar
2. Pelaku tak terima digugat cerai
Usai dijawab seperti itu, pelaku langsung emosi dan menusuk korban sebanyak empat kali. Korban yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) menderita luka di pundak belakang dan pinggang bagian depan sebelah kiri, paha sebelah kiri, serta satu tusukan lagi mengenai paha sebelah kanan.
"Pelaku dan korban langsung dilerai. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas Tanjung Raja. Sedangkan pelaku langsung lari dan pulang ke rumahnya," jelasnya.
3. Pelaku ditangkap di rumahnya
Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan peristiwa penusukan tersebut.
"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Kita menangkap pelaku tanpa perlawanan," terang Halim.
Baca Juga: Petani Sawit Swadaya Didorong Gabung Koperasi Agar Menguntungkan