Mantan Kades di Muba Ditangkap karena Bakar Lahan Demi Tanam Cabai
Pelaku berdalih keterbatasan biaya untuk membuka lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Neli Karnedi (41) warga Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan oleh tim Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunlah) Muba, Minggu (28/5/2023).
Pelaku mantan Kepala Desa (Kades) di desa tersebut ditangkap karena terbukti membakar lahan dari pantauan patroli udara. Saat itu ditemukan titik hot spot di wilayah Dusun IV Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi.
Baca Juga: Sumsel Terima 3 Helikopter Super Puma Padamkan Karhutla
Baca Juga: 200 Hotspot Muncul di Sumsel, Terbanyak Ada di Musi Rawas
1. Tim udara Karhutbunlah temukan ada titik hotspot
Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif mengatakan, tim udara Karhutbunlah menemukan titik api saat patroli udara di Desa Air Putih Ilir.
"Berdasarkan temuan tersebut langsung kita tindaklanjuti oleh tim gabungan. Tim Pidsus Polres Muba menemukan sisa lahan yang terbakar seluas 21 meter, sedangkan pelaku Neli juga berada di tempat sedang memadamkan api," ujar Malik, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, Pemprov Sumsel Izinkan TMC