Janji Berangkatkan Haji Tahun Ini, Puluhan Warga Tertipu Agen Travel
Korban berjumlah 10 orang menderita kerugian ratusan juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Satreskrim Polres Lubuk Linggau mengamankan Etti (38), pengelola Travel Haji Umroh Firdaus karena dilaporkan korbannya kasus penipuan, Rabu (31/5/2023).
Ia ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB oleh Tim Macan Linggau di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Samping Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau.
Baca Juga: Sumsel Terima 296 Kuota Haji Tambahan, CJH Diminta Proaktif
Baca Juga: 1 CJH Embarkasi Palembang Asal Prabumulih Batal Berangkat
1. Pelaku janjikan mempercepat keberangkatan haji
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, belasan warga Lubuk Linggau menjadi korban hingga mengalami kerugian ratusan juta.
"Salah satu yang menjadi korbannya yakni Riduan (60). Pada Maret 2023, pelaku mengaku pengelola Travel Haji Umroh Firdaus datang ke rumah korban Riduan di Air Temam," ujarnya.
Pelaku menjanjikan bisa mempercepat keberangkatan haji kepada korban. Lalu Riduan dan istrinya yang telah mendaftar Haji pada 2016 lalu, dijanjikan bisa menunaikan Rukum Islam kelima pada 2023.
"Agar lancar, korban diminta pelaku agar membayar biaya Rp35 juta untuk dua orang. Korban terbujuk rayu dan akhirnya membayar sesuai permintaan pelaku,” ungkap Robi.
Baca Juga: 1 CJH Embarkasi Palembang Meninggal Dunia, Sempat Dirujuk ke RS