TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Honorer Lubuk Linggau Gigit Jari Tak Terima THR Lebaran Tahun Ini

BPKAD menyebut mereka tak menganggarkan THR untuk honorer

ilustrasi THR (IDN Times Aditya Pratama)

Lubuk Linggau, IDN Times - Ribuan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau harus menelan rasa kecewa, karena mereka dipastikan tidak menerima THR lebaran tahun ini.

Pemkot Lubuk Linggau diketahui tidak menganggarkan dana THR untuk pegawai honorer. Alhasil, sebanyak 2.758 honorer Pemkot Lubuk Linggau harus gigit jari.

Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer di Muba Ikut Nikmati THR Tahun Ini

Baca Juga: 2,8 Juta Kendaraan Bakal Lewati Tol Trans Sumatra Saat Mudik Lebaran

1. Sejak awal tidak ada anggaran THR honorer

ilustrasi membuat prioritas keuangan (pexels.com/Karolina Grabowska)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuk Linggau, Zulfikar mengatakan, pihaknya memang tidak menganggarkan THR honorer karena menyalahi aturan.

"Memang untuk THR tidak kita anggarkan. Bila mau dianggarkan, nanti menyalahi aturan karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat," ungkapnya, Rabu (5/4/2023).

Menurut Zulfikar, kondisi setiap keuangan daerah berbeda. Seperti Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) yang menyiapkan dana lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka besar, sehingga bisa menopang THR untuk tenaga honorer," ujarnya.

2. Sekda akui kondisi keuangan tak cukup

Ilustrasi THR. IDN Times/Sukma Shakti

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriansah mengatakan, Pemkot hanya bisa memberikan THR untuk PNS dan PPPK, sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.

"Sebenarnya bisa saja PAD atau Dana Bagi Hasilnya cukup banyak, sehingga bisa memberikan THR kepada seluruh tenaga honorer. Tapi kondisi anggaran kita yang tidak memungkinkan ini, kita belum bisa menganggarkan untuk THR ke seluruh tenaga honorer kita," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Sumsel lzinkan ASN Bawa Mobil Dinas dan Terima Parsel 

Berita Terkini Lainnya