Guru ASN di OKI Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi
Sang guru tersebut juga disebut menelantarkan anak dan istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial EM (56), dilaporkan telah menikah lagi tanpa izin oleh istrinya berinisial SM (56).
EM juga disebut telah menelantarkan anak dan istrinya. Setelah mengetahui suaminya menikah lagi, SM sebagai istri sah menuntut keadilan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Baca Juga: Perwira Polda Sumsel Divonis Bersalah Telantarkan Anak dan Istri
Baca Juga: Ibu dan Anak di Kabupaten Ogan Ilir Terpilih Sebagai Kades
1. Sudah berumah tangga selama 14 tahun
SM mengungkapkan suaminya ketahuan menikah lagi setelah mendapat informasi dari orang lain. Selain itu, ada perubahan kelakuan sang suami kepada dirinya. EM disebut zalim terhadapnya dan anak anak.
"Suami saya menikah tanpa persetujuan, padahal sudah 14 tahun dijalani. Bahkan sudah sejak lama juga suami saya menelantarkan kami, tidak pernah lagi memberikan nafkah atau pulang ke rumah," ujarnya, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Sambil Bawa Bayi, Pengunjung Lapas Selipkan Sabu ke Dalam Popok