DPO Setahun, 2 Pencuri Minyak Pertamina di Muba Tertangkap
Keduanya mencuri 1.400 liter minyak senilai Rp6,3 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Putra Argamahensyah (29) dan Darci Trio Prilesmana (26), diringkus oleh polisi saat Operasi Sikat Musi Polda Sumsel 2022.
Keduanya ditangkap setelah nyolong minyak mentah di tangki Mj 130 milik Pertamina EP sebanyak 1.400 liter di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (30/82021).
Baca Juga: Akhirnya Kemenhub Bikin Jalur Kereta Api Khusus Batu Bara di Sumsel
1. Pertamina mengalami kerugian Rp6,3 juta
Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akhyat melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto, mengatakan pihak Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp6.300.000. Korban yang diwakili pihak pengamanan, Teguh Santoso (49), melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babat Toman.
"Kronologis penangkapan sendiri pada Rabu (30/3/2022) pukul 05.30 WIB. Pelaku Putra ditangkap di rumahnya di Lk III Kelurahan Mangun, sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau," ujarnya Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Pertamina Geram Namanya Dicatut Pengoplos Solar di Muara Enim
Baca Juga: Kelangkaan Solar Pengaruhi Distribusi Kebutuhan Pokok di Sumsel