TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPO Setahun, 2 Pencuri Minyak Pertamina di Muba Tertangkap

Keduanya mencuri 1.400 liter minyak senilai Rp6,3 juta

(Dua pelaku pencurian minyak saat diamankan di Polsek Babat Toman) IDN Times/Yuliani

Musi Banyuasin, IDN Times - Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Putra Argamahensyah (29) dan Darci Trio Prilesmana (26), diringkus oleh polisi saat Operasi Sikat Musi Polda Sumsel 2022.

Keduanya ditangkap setelah nyolong minyak mentah di tangki Mj 130 milik Pertamina EP sebanyak 1.400 liter di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (30/82021).

Baca Juga: Akhirnya Kemenhub Bikin Jalur Kereta Api Khusus Batu Bara di Sumsel

1. Pertamina mengalami kerugian Rp6,3 juta

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akhyat melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto, mengatakan pihak Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp6.300.000. Korban yang diwakili pihak pengamanan, Teguh Santoso (49), melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babat Toman.

"Kronologis penangkapan sendiri pada Rabu (30/3/2022) pukul 05.30 WIB. Pelaku Putra ditangkap di rumahnya di Lk III Kelurahan Mangun, sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau," ujarnya Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Pertamina Geram Namanya Dicatut Pengoplos Solar di Muara Enim

2. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, langsung dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPida atas tindakan curat.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1 unit mobil merek Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol B 9683 BAO berisi 2 tandon dan 1 unit mesin pompa merek Tiger warna merah putih," tegasnya.

Baca Juga: Kelangkaan Solar Pengaruhi Distribusi Kebutuhan Pokok di Sumsel 

Berita Terkini Lainnya