Dishub Lubuk Linggau Razia Truk Batu Bara Melintas di Tengah Kota
Beberapa kendaraan melintas di jalan kota tanpa izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Kendaraan pengangkut batu bara yang melenggang bebas di jalanan tengah Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), kini tak bisa lagi mengelabui petugas. Sebelumnya para pengemudi nakal ini sering melintas di tengah Kota Lubuk Linggau menjelang Magrib atau tengah malam.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau akhirnya melakukan penegakan hukum dengan razia angkutan batu bara yang melintas di dalam Kota Lubuk Linggau, Senin (22/8/2022) malam lalu. Razia yang digelar Dishub, Satlantas Polres, Kodim 0406 Lubuk Linggau, dan Polisi Militer, menyasar truk batu bara yang melintas malam hari.
Baca Juga: Seorang Mekanik Tewas Tertimpa Bak Truk Batu Bara
Baca Juga: Gubernur Sumsel Sebut Jalur Khusus Batu Bara Bisa Tingkatkan Produksi
1. Truk masih sering melintas padahal sudah dilarang
Kepala Dishub Kota Lubuk Linggau, Abu Ja'at mengatakan, razia gabungan itu sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel tentang angkutan batu bara yang dilarang melintasi jalan dalam kota.
"Dalam Pergub kan jelas, truk angkutan batu bara dilarang melintas dalam kota," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Babaranjang, Angkutan Kereta Batu Bara di Sumsel