Gubernur Sumsel Sebut Jalur Khusus Batu Bara Bisa Tingkatkan Produksi

Palembang, IDN Times - Sejak Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 74 tahun 2018 dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel), seluruh angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum.
Agar tetap mengangkut hasil tambang, seluruh truk diarahkan masuk ke jalur khusus batu bara Servo, baik jalur darat maupun perlintasan kereta api. Pembangunan jalur khusus batu bara dari Lahat dan Muara Enim dapat memangkas operasional pengangkutan batu bara.
"Kita bicara tentang transportasi batu bara. Kita upayakan agar tidak mengganggu jalan masyarakat. Maka kita fokus selain jalan khusus, ada juga jalur kereta api," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (4/6/2022).
1. Jalur batu bara bisa menguntungkan KAI
Deru menilai, kerja sama swasta yang membangun jalur khusus batu bara dan PT KAI dalam menyediakan rel, lokomotif, serta kontainer, bisa mendukung perekonomian Sumsel.
Jika sebelumnya angkutan batu bara hanya mengandalkan truk, maka saat ini ada jalur khusus kereta dan sungai yang bisa digunakan untuk membawa batu bara dari wilayah tambang ke luar Sumsel.
"Saya ingin semuanya selesai kalau bisa besok agar pengangkutan ini maksimal. Bukan jalurnya saja yang baru, tapi juga penambahan rel di sana. Ini menguntungkan sekali bagi PT KAI. Kalau KAI untung, artinya masyarakat juga merasakan manfaatnya," ujar dia.
Baca Juga: Akhirnya Kemenhub Bikin Jalur Kereta Api Khusus Batu Bara di Sumsel
2. Batu bara sudah diangkut dengan kereta di jalur khusus
Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, meyakini upaya bersama KAI dalam meningkatkan kapasitas angkut batu bara dengan menambah rel akan meningkatkan produksi di Sumsel. Pembangunan stasiun Sukacinta Lahat pun dikebut untuk memudahkan proses angkut batu bara.
"Ini udah ada jalan khusus darat dan kereta. Tinggal pembebasan lahan di stasiun Sukacinta. Sedangkan relnya juga sudah ada dari Lahat ke Palembang. Selama ini beberapa batu bara sudah diangkut kereta api, dari Muara Lawai Lahat ke stasiun Simpang Ogan Ilir dan turun di pelabuhan," jelas dia.
Baca Juga: Angkutan Batu Bara di Sungai Musi Dipungut Pajak Tahun Depan
3. Jalur khusus tambang memangkas jarak angkut
Dirinya mengakui sejak pergub dikeluarkan, truk angkut batu bara tak lagi masuk ke jalan umum kabupaten dan provinsi. Selain muatan yang besar, truk batu bara memiliki jalur khusus yang dapat mempercepat proses pengiriman.
"Lahat ke Gelumbang berjarak 120 kilometer terpangkas menjadi sekitar 60 kilometer, jauh berkurang dibanding lewat jalan umum," tutup dia.
Baca Juga: Sumsel Kaji Lagi Wacana Tol Sungai untuk Angkutan Batu Bara