Bawaslu Lubuk Linggau Temukan Bacaleg Curi Start Kampanye
Bawaslu akan mengkaji jenis pelanggaran dan sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Beberapa partai dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kota Lubuk Linggau diduga sudah mencuri start melakukan kampanye.
Hal ini cukup beralasan, lantaran ada beberapa partai dan bacaleg yang sudah promosi di angkot, mobil, menempelkan spanduk di pagar masjid, bahkan ada partai yang memasang bacaleg di baliho.
Baca Juga: Bupati OKI Ajukan Surat Pengunduran Sebagai Syarat Menjadi Caleg
Baca Juga: Harnojoyo Siapkan Berkas Pengunduran Diri Sebagai Wako Palembang
1. Sudah masuk tahap pemilu
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Bahusi mengatakan, pihaknya sudah melihat hal seperti itu dan beberapa partai secara tidak langsung sudah melakukan kampanye.
"Secara aturan saat ini partai politik sudah masuk dalam tahapan Pemilu. Apakah alat peraga melanggar atau belum, akan kita kaji dulu," ungkap Bahusi, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Pengadilan Negeri Palembang Mendadak Ramai Didatangi Politisi Partai