Pengadilan Negeri Palembang Mendadak Ramai Didatangi Politisi Partai

Pengadilan memeriksa riwayat apakah mereka pernah berperkara

Palembang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Palembang ramai didatangi masyarakat, bukan untuk datang sidang atau karena berperkara hukum, melainkan mengurus syarat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

Setelah sebelumnya para Bacaleg ini mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mereka datang ke PN Palembang untuk meminta Surat Keterangan Bersih Diri sebagai syarat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Kurang lebih sudah sekitar seribu lebih berkas permohonan bersih diri yang masuk ke kita," ungkap Juru Bicara PN Palembang, Harun Yulianto, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Harnojoyo Maju Caleg DPR RI Jelang Akhir Jabatan Wako Palembang

1. PN akan meneliti riwayat Caleg

Pengadilan Negeri Palembang Mendadak Ramai Didatangi Politisi PartaiIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Harun menerangkan, ribuan berkas tersebut diteliti dan ditelusuri untuk diterbitkan status Bersih Diri. Syarat Bersih Diri merupakan surat keterangan jika Bacaleg yang maju tidak pernah memiliki catatan pidana atau tidak tersangkut pidana dua tahun terakhir.

"Riwayat mereka diteliti dan dikeluarkan surat dari PN Palembang," jelas dia.

Baca Juga: Wagub Sumsel Mawardi Yahya ke Gerindra, Langsung Ditugaskan Prabowo

2. Ini syarat mengurus bersih diri

Pengadilan Negeri Palembang Mendadak Ramai Didatangi Politisi PartaiIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Juru Bicara PN Palembang Klas 1A khusus Sumatra Selatan (Sumsel) menyebutkan, syarat pembuatan Surat Bersih Diri yakni surat permohonan, surat pernyataan dengan materai. Fotokopi KTP, SKCK, dan pas Foto.

"Posko ini sudah dibuka dua hari lalu, dan buka di jam operasional PN Palembang," jelas dia.

3. Surat Bersih Diri sebagai syarat setelah SKCK

Pengadilan Negeri Palembang Mendadak Ramai Didatangi Politisi PartaiWali Kota Palembang Harno Joyo daftar SKCK untuk maju Caleg DPR RI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Wali Kota (Wako) Palembang, Harno Joyo, menyatakan diri maju menjadi Bacaleg dan ikut mengurus Surat Keterangan Bersih Diri. Menurut dirinya, surat-surat tersebut diperlukan untuk mengurus syarat maju sebagai Caleg di Bawaslu.

"Setelah mengurus SKCK, kita akan ke pengadilan. Di sana kita urus soal Bersih Diri," tutup dia.

Baca Juga: PDIP Sumssl Targetkan Peningkatan Kursi di DPR dan DPRD

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya